MAKASSAR, BUKAMATA - Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) memaparkan beberapa syarat utama terkait penerima bantuan langsung tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Hal itu dipaparkan oleh Sekretaris DPD PDIP Sulsel ketika menerima pertanyaan dari warga tentang “bagaimana cara mendapatkan bantuan langsung tunai UMKM”, saat menggelar reses bersama warga Kecamatan Wajo, Bontoala dan Tallo di Rumah Makan Hongkong Jalan Timor Makassar, Selasa 9 Februari 2021.
“Gimana caranya mendapatkan bantuan langsung tunai UMKM di tengah pandemi Covid-19,” kata salah satu peserta reses, Khaerul.
Menjawab pertanyaan warga, RPG memaparkan, bahwa tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain terdaftar sebagai warga negara Indonesia dan mempunyai nomor induk kependudukan yang dibuktikan dengan adanya surat pengusulan dari pengusul.
“Kedua, tidak sedang menerima bantuan kredit modal dari perbankan dan ketiga, tidak berstatus sebagai ASN, TNI Polri dan Pegawai BUMN atau BUMD,” papar RPG.
RPG menambahkan, jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Seperti pada reses sebelumnya yang dilaksanakan oleh Rudy Pieter Goni, kembali didampingi oleh salah satu anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan Willim dan beberapa Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar seperti Raisuljaiz, Annisa, Harrie Sabrang dan Syamsuddin Badabi.
BERITA TERKAIT
-
Menguji Mental Juara Der Panzer: Mengapa Jerman Tetap Mengerikan di Piala Dunia 2026
-
Reuni 40 Tahun SMADA 86 Meriah, Nostalgia di Kapal Phinisi hingga CFD Sudirman
-
Usia 4 Dekade Bukan Halangan, 161 Alumni SMADA 86 Siap "Putihkan" TSN 2 Makassar
-
Danny Pomanto Dipanggil Langsung DPP PDI Perjuangan, Isyarat Kuat Masuk Bursa Ketua PDIP Sulsel
-
Wali Kota Makassar Sambut Silaturahmi IKA SMADA, Dorong Alumni Berkontribusi untuk Kota