Redaksi : Kamis, 04 Februari 2021 13:05
Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi saat mengunjungi nenek RN. (Foto: Kompas)

BANJARNEGARA, BUKAMATA - RN (50) tinggal sebatangkara di Desa Warureja, Kecamatan Sidareja, Cilacap, Jawa Tengah. Suami dan anaknya sudah lama merantau ke Jakarta. Untuk menutupi kebutuhan sehari-harinya, RN berjualan makanan.

Namun, jualannya tak laris. Dagangannya sepi pembeli. Sementara perutnya yang keroncongan terus berbunyi. Karenanya, Sabtu, 30 Januari 2021, dia nekat mencopet. Dia mengambil uang Rp100 ribu milik seorang pengunjung Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah.

Akan tetapi, aksinya ketahuan. Aksi sang nenek berhasil digagalkan oleh sejumlah pedagang dan pengunjung pasar. Dalam sebuah video yang beredar, sang nenek tampak pasrah saat seorang pria dewasa mencengkeram tengkuknya.

Pria tersebut menginterogasi nenek dengan kata-kata kasar. Beberapa kali kepala nenek juga tersentak, karena kain hijabnya dijambak oleh warga. Bahkan dari video berdurasi 19 detik tersebut, ada seseorang yang meneriaki sang nenek, “Pateni bae (bunuh saja)".

Massa semakin gemas. Mereka lantas mengarak sang nenek menuju Polsek Mandiraja.

Malam harinya, pukul 21.00 WIB, polisi akhirnya dapat menghadirkan korban dan para saksi. Saat disidang, sang nenek mengaku dirinya memang berusaha mencopet. Dengan linangan air mata, sang nenek berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Ampun pak. Saya lapar pak. Saya mencuri karena dagangan saya sepi," ujarnya sambil meminta ampun.

Kapolsek Mandiraja AKP Suyit Munandar mengatakan, korban akhirnya memaafkan sang nenek. Korban mengaku mengikhlaskan uangnya Rp100 ribu yang diambil sang nenek.

Sementara itu, terenyuh dengan kisah sang nenek, Kapolres Banjarnegara, AKBP Fahmi Arifrianto mengunjungi kediaman sang nenek. Dia membawa bantuan sembako.

“Kami datang ke rumah nenek RN untuk melihat kondisinya. Ternyata nenek RN ini ekonominya kurang untuk sekadar cari makan. Kami berikan bantuan sosial dan tali asih,” ujar Fahmi.

Fahmi bilang, dalam penyelesaian perkara, penegak hukum harus tahu setiap latar belakang yang terjadi. Pendekatan restorative justice lanjut dia, menjadi langkah penyelesaian yang seharusnya ditempuh agar semua pihak dapat belajar.

“Peristiwa ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita, masyarakat harus saling membantu, rasa empati kepada tetangga yang kekurangan dengan memberikan sedekah atau bantuan,” ujarnya.