Buntut Demo Dana Hibah, Kadis Pariwasata Kota Makassar Dicopot
Pemkot Makassar telah menerima dana tahap pertama sebesar Rp24,4 miliar. Namun lantaran tak kunjung disalurkan, dana tersebut terancam ditarik oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI
MAKASSAR, BUKAMATA - Secara tiba-tiba Pj. Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengeluarkan keputusan mengejutkan, Selasa (2/2/2021). Dia memberhentikan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmyani Madjid.

Pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 862/369/BKPSDMD/II/2021 tentang Pemberhentian Sementara Saudari Ir. Hj. Rusmayani Madjid, M.SP dari Jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar.
Dalam konsideran surat disebutkan, salah satu pertimbangan pemberhentian ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pelaksanaan pekerjaan yang kurang maksimal sehingga program tidak terlaksana dengan baik.

Pada poin yang sama dalam surat, juga disebutkan bahwa Rusmayani Madjid akan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kota Makassar.
Diketahui, beberapa waktu lalu sejumlah insan perhotelan yang ada di Makassar dengan dikoordinir oleh BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel melakukan aksi damai menuntut pencairan dana hibah pariwisata untuk pelaku pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.
Padahal, Pemkot Makassar telah menerima dana tahap pertama sebesar Rp24,4 miliar. Namun lantaran tak kunjung disalurkan, dana tersebut terancam ditarik oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) RI
News Feed
Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Qur'anic Family Camp 2025 di Malili, Bangun Keluarga Hebat dengan Al Qur'an
16 November 2025 17:53
Anis Matta Hadiri Puncak HUT Gelora Ke-6 di Makassar, Launching Program Strategis 2026
16 November 2025 17:41
Berita Populer
16 November 2025 18:23
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 17:33
