DPRD Makassar Percepat Finalisasi Ranperda Perumda Parkir
Ketua Pansus William berharap, perda ini dipastikan rampung secepatnya dan tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perparkiran Kota Makassar kini dalam tahap finalisasi pada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar.

Hal itu terungkap saat Pansus Ranperda Perumda Peparkiran melakukan pembahasan bersama Dinas terkait di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Rabu (03/02/2021).
Rapat dipimpin Ketua Pansus William didampingi Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suahada Sappaile bersama Wakil Ketua Pansus, Hj. nurul Hidayat, Sekretaris Pansus Nasir Rurung, dan Anggota Pansus Abdi Asmara serta Alhidayat Samsu.
Hadir sejumlah dinas terkait yang berwenang Direktur PD. Parkir Makassar Susuman Halim, pihak Badan Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan serta Bagian Hukum Pemkot Makassar
Ketua Pansus William berharap, perda ini dipastikan rampung secepatnya dan tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan ataupun kewenangan pajak parkir dan retribusi parkir di Kota Makassar.
"Perdebatan kami hari ini adalah bagaiamana memilah dengan baik, kewenangan yang jelas antara dinas-dinas terkait, baik itu dari Bapenda terkait pajak parkir, maupun PD. parkir selaku pengelola perparkiran itu sendiri. Sebab, ini adalah finalisasi sebelum kita ajukan ke pihak Provinsi," kata William.
Sependapat dengan yang disampaikan Ketua Pansus, Direktur Operasional Susuman halim juga mengaku kewenangan pajak dan retribusi parkir diatur demi kelancaran pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Finalisasi ini, kami berharap pelayanan perumda parkir bisa lebih optimal kepada masyarakat. Selain itu, kami juga minta dukungan DPRD agar dilakukan percepatan." Ungkapnya beliau.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
