MAKASSAR, BUKAMATA - Karantina Pertanian Makassar, Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Soekarno Hatta berhasil menggagalkan pemasukan ratusan burung nuri merah dan burung nuri Pelangi asal Namlea, Maluku.
Burung-burung tersebut dibawa masuk melalui KM Doro Londa pada Jumat (29/01/2021) dini hari tadi. Burung nuri ini sendiri merupakan salah satu satwa yang dilindungi namun banyak digemari.
Penangkapan ini sendiri berawal dari hasil investigasi Karantina Pertanian Makassar yang mencurigai adanya pemasukan burung nuri.
Baca Juga :
Koordinator Karantina Hewan, Drh. Sri Utami didampingi oleh Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Makassar, Muhammad Musdar mengatakan, keberhasilan hari ini merupakan hasil investigasi dari rekan-rekan Karantina Makassar, bekerjasama dengan Kesyahbandaran, kepolisian dan instansi terkait, kemudian diterjunkan team untuk memeriksa ke atas kapal.
Sebanyak 268 satwa ini kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan kesehatan. Hal tersebut sesuai intruksi Kepala Karantina Makassar, Andi Yusmanto.
Selanjutnya, tinggal menunggu hasil pemeriksaan oleh Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi.
“Diharapkan dengan penangkapan ini, kedepannya masyarakat dapat lebih faham terhadap pengendalian dan perlindungan satwa khususnya perdagangan satwa antar pulau dan negara," kata Sri Utami.
Menurut daftar Apendix yang dikeluarkan oleh Konvensi Perdagangan Internasional untuk spesies flora dan satwa liar, burung nuri merah dan burung nuri pelangi masuk ke dalam daftar Apendix 1, dimana satwa ini masuk dalam daftar satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Penulis: Noer