Redaksi
Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 10:59

Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

Soal Gerakan Wakaf Tunai Jokowi-Ma'ruf, Fahri: Agama Punya Potensi Dahsyat, Sayang Selama Ini Disia-siakan

Jokowi-Ma'ruf meluncurkan nasional wakaf tunai. Fahri Hamzah mengatakan, agama sebenarnya seperti ibu. Jika kita melibatkannya, maka akan mengurangi beban tertanggung.

JAKARTA, BUKAMATA - Gerakan Nasional Wakaf Tunai yang diluncurkan Jokowi-Ma'ruf Amin, ditanggapi Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Mantan anggota DPR RI itu dalam akun twitter resminya mengatakan, potensi agama itu sebenarnya sangat dahsyat. Hanya saja, selama ini selalu dianggap berbahaya.

"Tidak saja wakaf, agama menyimpan potensi yang dahsyat. Tapi sayang, sebagian membiarkan tidur lelap atas tuduhan bahwa agama berbahaya. Potensi dalam agama, ita suka atau tidak, akan diperlukan oleh negara di hari-hari yang akan datang. Itulah inti #PancasilaKita," cuit Fahri.

Politisi asal NTB itu menambahkan, seandainya negara memanfaatkan agama itu sebagai ibu kandungnya, maka segala beban tetanggung akan menjadi ringan. Alasan Fahri, begitulah sifat ibu, hadir di masa-masa dibutuhkan.

"Agama bukan saja waqaf, zakat, infaq dan sadaqah. Agama adalah inspirasi dalam krisis, wabah dan bencana," tulis Fahri.

Sebelummnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, gerakan nasional wakaf uang (GNWU) merupakan pertanda dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf. Transformasi wakaf tersebut, kata Ma'ruf, tidak hanya terpaku pada bidang sosial.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang yang dicanangkan oleh Bapak Presiden, menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas dan modern," ujar Ma'ruf di acara peluncuran GNWU dan peresmian Brand Ekonomi Syariah tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (25/1/2021).

Ma'ruf menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, harta benda wakaf diperluas tidak hanya benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tetapi juga meliputi benda bergerak berupa uang dan benda bergerak selain uang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Fahri Hamzah #Gerakan Nasional Wakaf Tunai