Redaksi : Kamis, 21 Januari 2021 15:56
Sakka

BONE, BUKAMATA - Sakka (24), sudah ditangkap oleh Unit Jatanras Polsek Pulau Derawan, Polres Berau, Kalimantan Timur, Rabu, 20 Januari 2021. Sudah diserahkan ke Polres Bone. Dia mengaku membunuh istrinya dengan menikamnya membabi buta, karena cemburu. Sang istri, Selmi (14) kata Sakka, kembali menjalin hubungan dengan mantan pacarnya.

Kapolres Bone, AKBP Try Handoko, pada press rilis Kamis, 21 Januari 2021 mengatakan, usai menghabisi nyawa istrinya pada Jumat dini hari, 20 November 2020 lalu, Sakka melarikan diri. Dia sempat bermalam di sebuah masjid di Kecamatan Bola, Wajo.

Lalu dari Bola, Sakka berangkat ke Siwa, Wajo. Dari Pelabuhan Siwa, Sakka menyeberang ke Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. kemudian menggunakan mobil truk ke Kabupaten Kolaka. Selanjutnya, dia menyeberang ke Kabupaten Bombana, Sultra, menggunakan mobil penumpang.

Dari Bombana, dia menyeberang ke Pulau Buton. Tepatnya di Kabupaten Bau-Bau. Di sana, Sakka menetap selama sebulan lamanya. Dia bekerja di sebuah usaha pengolahan kayu.