BONE, BUKAMATA - Terang sudah alasan Sakka (24) membunuh istrinya, Selmi (14). Saat dihadirkan pada press rilis di Mapolres Bone, Kamis, 21 Januari 2021, Sakka menuturkan alasannya menghabisi nyawa istrinya pada Jumat dini hari, 20 November 2020 lalu.
Saat itu, Kamis, 19 November 2020. Sekitar pukul 23.00 Wita. Sakka dan Selmi baru saja pulang dari rumah mertuanya di Jl Sukawati. Dia juga sempat ikut membantu mertuanya memindahkan material bangunan. Pasalnya, di sana mertuanya sedang merenovasi rumah.
Sampai di rumah orang tua Sakka di Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sakka cekcok dengan istrinya.
Penyebabnya berdasarkan pengakuan Sakka, pelaku sempat membaca chat istrinya dengan mantan pacarnya lewat media sosial Facebook. Menurut Sakka, pria yang merupakan mantan pacar istrinya, sempat mengirimkan pesan lewat messenger Facebook, meminta agar korban Selmi menceraikan sang suami, lalu menikah dengannya.
"Dia chat sama mantannya. Bilang itu pria ke istri saya, ceraikan saja suamimu baru nikah sama saya," ujar Sakka menirukan pesan Messenger Facebook pria itu ke istrinya.
Karenanya, Sakka mengaku malu. Dia merasa sudah setengah mati mencari nafkah, sementara sang istri selingkuh di belakangnya. Karenanya, Sakka malam itu cekcok dengan korban. Namun, cekcok tengah malam itu, berhasil didamaikan ayah Sakka.
Akan tetapi, saat ayah Sakka terlelap, sekitar pukul 03.00 dini hari, cekcok berlanjut. Malah makin panas. Sakka mencabut badik lalu menusukkan ke arah istrinya, Selmi. Kaget, Selmi melompat dari rumah panggung dan terjatuh di dekat tangga.
Sakka lalu menyusul melompat, sambil menghujamkan badiknya berulang-ulang ke tubuh Selmi. Ada sekitar 8 luka tusukan di tubuh Selmi, pada titik yang mematikan. Nyawa Selmi tak tertolong.
Sakka sendiri langsung melarikan diri. Awalnya terdeteksi di sebuah masjid di Kecamatan Bola, Wajo. Lalu, menyeberang ke Kolaka. Diduga lewat Pelabuhan Siwa. Sejak saat itu, Sakka tidak terdeteksi karena ponselnya tidak aktif.
Namun, beberapa waktu lalu, ponsel Sakka kembali aktif. Dia menyeberang dari Kolaka ke Samarinda dengan ikut kapal pembawa sembako. Di Pelabuhan Samarinda sempat berselfi, dan mengunggah ke media sosialnya. Sejak itu, ponsel Sakka kembali tak aktif.
Polisi dari Polres Bone, lalu menanyakan kepada keluarga Sakka, apakah punya keluarga di Samarinda. Kerabat Sakka menjawab kalau ada keluarga di Tanjung Batu. Tepatnya di Pulau Derawan.
Polsek Pulau Derawan dan Polres Berau, akhirnya melakukan penyelidikan. Benar, Sakka ternyata ada di rumah keluarganya di rumah keluarga pelaku di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan akhirnya membekuk Sakka pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 00.30 Wita. Ternyata, Sakka sudah ada di pulau itu sejak 16 hari sebelum kemudian dibekuk.
Sakka masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bone sejak 7 Desember 2020. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra, melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Siswanto.
“AU (Sakka) melarikan diri melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri dengan menusuknya menggunakan badik,” ungkap Siswanto, Rabu (20/1/2021).
Siswanto menuturkan, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut bermula pada Jumat 20 November 2020 sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku menikam istrinya Selmi. Ada 8 tusukan di tubuh korban. Selmi langsung tewas di tempat.
Siswanto menjelaskan, usai membunuh, Sakka langsung melarikan diri ke Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari Sultra, Sakka menaiki kapal yang mengangkut sembako menuju pelabuhan di Samarinda.
Polres Bone pun langsung berkoordinasi dengan Polres Berau untuk melakukan penangkapan kepada pelaku, dengan bertukar informasi mengenai pelaku. Hingga akhirnya Sakka dibekuk.
Sakka adalah residivis. Pada 2017 lalu, dia menikam seorang pria bernama Wandi, di Lapangan Merdeka, Watampone. Korbannya saat itu meninggal. Sakka lalu dijatuhi hukuman penjara. Lalu bebas pada 2020.
“Namun hanya menjalani 3 tahun karena mendapat asimilasi akibat pandemi COVID-19 pada 2020 lalu,” ungkapnya.
Pada saat bebas, dia kemudian menikah dengan Selmi pada 4 Oktober 2020. Seusai menikah, mereka tinggal di rumah orang tua Sakka, di Lingkungan Harapan Tallumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Selama berumah tangga, keduanya kerap cekcok. Selmi sering curhat ke temannya, seorang wanita berinisial NA. Dia mengaku akan meminta cerai ke Sakka.
Diduga, malam itu saat cekcok, Selmi meminta cerai. Namun, pertengkaran keduanya sempat dilerai orang tua Sakka.
Saat orang tua Sakka tertidur, pada pukul 03.00 Wita, cekcok kembali terjadi. Kali ini lebih keras. Pasalnya, Sakka sudah mencabut badik. Dia lalu hendak menikam istrinya. Namun saat itu, Selmi menghindar lalu lompat dari rumah. Di dekat tangga, Selmi terjatuh. Saat itulah, Sakka menerjang dengan badik terhunus. Bagai kesetanan, dia menikam tubuh istrinya berulang kali.
Selmi pun tewas dengan puluhan luka tusuk. Ada di dada, perut, juga leher. Diduga, tikaman itu telah menembus jantungnya. Selmi tewas di tempat.
Atas perbuatannya, Sakka terancam pasal 76c Jo pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Sakka sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Bone. Kapolres Bone, AKBP Tri Handoko mengatakan, Sakka tiba di Bone, Kamis, 21 Januari 2021. Dia tampak mengenakan kursi roda.
Ibu Selmi, Asma berharap, Sakka dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya. Hukuman yang setimpal dimaksud Asma, adalah hukuman mati. "Tentunya, nyawa harus dibalas dengan nyawa," tegasnya.
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Kendaraan Dinas Bupati dan Sekda Bone Tercatat Nunggak Pajak Hingga Berbulan-bulan
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru