Arab Saudi Eksekusi 27 Orang Tahun Lalu, Menurun dari 184 pada 2019
Pada tahun 2019, Amnesty International menempatkan Arab Saudi di peringkat ketiga di dunia untuk jumlah eksekusi tertinggi, setelah China dan Iran.
BUKAMATA - Selama bertahun-tahun Arab Saudi telah menjadi salah satu negara yang paling banyak melakukan hukuman mati di dunia.
Namun negara ini telah mengurangi jumlah orang yang dieksekusi tahun lalu, karena adanya perubahan hukuman untuk kejahatan terkait narkoba tanpa kekerasan.
Pada hari Senin, Komisi Hak Asasi Manusia pemerintah Saudi mengatakan bahwa mereka mendokumentasikan 27 eksekusi pada tahun 2020. Jumlah itu menurun drastis dibandingkan dengan 184 pada tahun sebelumnya, seperti yang didokumentasikan oleh Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW).
Menurut HRW, hanya ada lima eksekusi mati untuk kejahatan terkait narkoba pada 2020 di Arab Saudi, dan semuanya dilakukan pada bulan Januari.
Wakil direktur HRW Timur Tengah Adam Coogle mengatakan penurunan eksekusi adalah pertanda positif, tetapi pemerintah Saudi juga harus "segera mengakhiri semua eksekusi dan hukuman mati untuk kejahatan tanpa kekerasan."
Perubahan tersebut mewakili pengurangan 85% jumlah orang yang dihukum mati tahun lalu, dibandingkan dengan 2019.
"Penurunan tajam itu sebagian besar disebabkan oleh moratorium hukuman mati untuk pelanggaran terkait narkoba," kata komisi hak asasi Saudi.
Komisi tersebut mengatakan undang-undang baru yang memerintahkan penghentian eksekusi semacam itu mulai berlaku sekitar tahun lalu.
Arahan baru untuk hakim tampaknya tidak dipublikasikan secara terbuka dan tidak segera jelas apakah undang-undang tersebut diubah oleh keputusan kerajaan, seperti yang biasanya terjadi.
AP sebelumnya melaporkan bahwa tahun lalu Arab Saudi juga memerintahkan diakhirinya hukuman mati untuk kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan memerintahkan hakim untuk mengakhiri praktik cambuk publik yang kontroversial, dan menggantinya dengan hukuman penjara, denda atau layanan masyarakat.
Kekuatan di balik perubahan ini adalah Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang mendapat dukungan dari ayahnya, Raja Salman.
Dalam upaya untuk memodernisasi negara, menarik investasi asing, dan mengubah ekonomi, pangeran telah mempelopori berbagai reformasi yang membatasi penerapan hukum Islam yang ketat, yang masih dipraktikkan oleh banyak orang Saudi.
Pada tahun 2019, Amnesty International menempatkan Arab Saudi di peringkat ketiga di dunia untuk jumlah eksekusi tertinggi, setelah China dan Iran.
Arab Saudi biasanya melakukan eksekusi dengan cara pemenggalan kepala dan terkadang di depan umum. Kerajaan berpendapat bahwa eksekusi publik berfungsi sebagai pencegah untuk memerangi kejahatan.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
