Ulfa : Jumat, 15 Januari 2021 15:02
Ahmad Zaki.

BUKAMATA - Vokalis Band Kapten, Ahmad Zaki diamankan polisi lantaran terlibat kasus dugaan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tidak hanya Zaki, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Supriyatno. Keduanya ditangkap di indekos milik Zaki di Jalan Cikondang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Rabu (13/1/2020).

"Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,29 gram, satu buah alat isap sabu, satu korek gas, dan dua unit handphone," kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Ricky Hendarsyah, Jumat (15/1).

Setelah diamankan, sambung Ricky, hasil laboratorium memastikan keduanya positif mengkonsumsi sabu.

Menurut pengakuan Zaki, dia mengonsumsi sabu-sabu sejak 2015. Namun, pada 2018, Zaki sempat berhenti mengonsumsi narkoba. Zaki juga mengaku membeli sabu-sabu yang dikonsumsinya seharga Rp250.000

"Transaksi pembelian sabu tersebut dilakukan melalui transfer uang, melalui aplikasi M-Banking BCA milik saudara SP (Supriyatno) ke nomor rekening bank BCA atas nama Hendra Mulyaman (HM) milik saudara MG," bebernya.

Setelah dilakukan transfer uang, sabu tersebut ditempel di daerah Dago dan diambil oleh SP. Kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.