Redaksi : Kamis, 14 Januari 2021 20:32
JM saat diamankan di Mapolres Sidrap.

SIDRAP, BUKAMATA - Seorang pria berusia 51 tahun di Sidrap, tega mencabuli gadis tetangganya, yang berusia 5 tahun.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, mengatakan, pelaku sudah ditangkap. Inisialnya JM. Sedang korban berinisial FS.

Kepada petugas, terduga pelaku JM mengakui perbuatannya. Dia sudah dua kali mencabuli FS. Terakhir 24 Desember 2020. Ketika itu, FS sedang bermain di depan kios pelaku. Lalu, pelaku memanggil korban dan menariknya masuk ke dalam kios.

Lalu, pelaku memberikan camilan berupa makanan dan minuman. Lalu mulai mencabuli korban.

Aksi pelaku ketahuan saat magrib. Ketika itu, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Sang ibu lalu membujuk anaknya untuk bercerita. Saat itulah korban dengan polos mengatakan, bahwa JM telah mencabuli dirinya.

Geram, orang tua korban lantas melakukan visum et repertum kepada korban. Dan membenarkan ada luka di kemaluan korban.

Lalu, pada 14 Januari 2021, keluarga korban mendatangi pelaku. Takut dihakimi massa, pelaku lari menyelamatkan diri ke Polsek Maritengae, Sidrap. Unit Reskrim Polres Sidrap dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Abdul Halim, lantas menjemput pelaku di Polres Marintengae untuk diamankan di Mapolres Sidrap.

"Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sidrap," jelas Kompol Suprianto.

Penulis: Maulana