MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah batal mengikuti vaksi Covid-19 yang mulai dilakukan serentak hari ini Kamis, (14/1/2021).
Hal tersebut berdasarkan hasil screening dan pengkajian yang dilakukan. Nurdin dan beberapa pejabat lainnya yang tidak memenuhi kriteria seperti pernah positif atau tekanan darah tinggi, tidak bisa divaksin.
“Karena ini juga kriteria yang harus betul-betul kita perhatikan. Seperti saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat. Termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif, maka kami (saya) tidak bisa divaksin,” kata Nurdin Abdullah.
Kondisi yang dimaksud karena ada keluarga Nurdin Abdullah yang terkonfirmasi positif COVID-19, yakni istrinya sendiri Liestiaty F Nurdin.
Selanjutnya, ia meminta melalui Kementerian Kesehatan untuk mengkaji hal ini, sebab tenaga kesehatan juga setiap hari menghadapi pasien terkonfirmasi positif.
“Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksinasi, tetapi kriterianya itu yang membuat tidak bisa,” imbuhnya.
Nurdin sendiri dijadwalkan akan melakukan vaksinasi tiga bulan kemudian.
Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:
1. Terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam tujuh hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat