SINJAI, BUKAMATA - Selasa, 13 Januari 2021. Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari. Unit Resmob Polres Sinjai yang dipimpin Bripka Kaharuddin AB, bersama piket Reskrim, berhasil mengamankan terduga pelaku perampasan emas di Jl. KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto membeberkan, pelaku bernama Hasbi (35). Selasa, 12 Januari 2021, sekira pukul 06.00 Wita pemuda pengangguran itu mendatangi ibunya, Tuo (62), di rumahnya Jl. AP Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kepada ibunya, pelaku meminta uang. Namun, sang ibu mengaku tak punya uang. Lalu, Hasbi menarik kalung emas di leher ibunya. Dia lantas melarikan diri. Kalung emas senilai Rp20 juta itu, lalu dijual Rp8 juta.
Saat diamankan, uang hasil penjualan kalung emas yang tersisa Rp2.063.000. Selebihnya, dia belikan satu unit handphone jenis VIVO Y12s.
Pelaku beserta barang bukti, dibawa ke Polres Sinjai, guna proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Timsar Brimob Bone Lakukan Pencarian Terhadap Nelayan Hilang di Sinjai
-
Eks DPRD Sinjai: Kematangan IAS Bisa Dorong Kemajuan Sulsel
-
Penjual Batagor di Sinjai Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakannya
-
Kemenparekraf: Desa Wisata Barania Genjot Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Polres Sinjai Amankan 99,38 Gram Sabu, Dibawa Dari Nunukan