PAREPARE, BUKAMATA - Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin meninggal dunia di usia 54 tahun usai terinfeksi Covid-19.
Pria berdarah Bone ini menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.
Kabar tersebut dibenarkan Wali Kota Parare, Taufan Pawe. "Iya, almarhum berpulang tadi sekitar pukul 12.30 wita. Sempat dirawat di RSU Andi Makkaasau, kemudian dirujuk ke Makassar," kata Taufan Pawe, Selasa (12/1/2021).
Taufan meyakini, Almarhum Amir mendapatkan keutamaan dan kemuliaan besar di sisi Allah Taala. Ia juga meminta ketabahan dan kesabaran seluruh keluarga yang menerima cobaan ini.
"Kami dan keluarga turut berduka cita atas meninggalnya sosok panutan kita. Semoga Allah SWT menempatkannya di tempat paling indah bersama orang-orang beriman, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dalam menerima cobaan ini,” ungkap Taufan Pawe.
Taufan mengaku sangat kehilangan sosok pemimpin lembaga Adhyaksa tersebut. Ia menilai, sosok Amir Syarifuddin religius dan nasionalis. Bagiamana tidak, Amir Syarifuddin terus membantu dan mengingatkan Pemkot Parepare agar terhindar dari permasalahan hukum.
"Beliau menjadi panutan kita. Orangnya baik, santun dan penyabar. Beliau sangat membantu Pemkot Parepare selama koordinasi Forkopimda," pungkasnya.
Penulis: Maulana
BERITA TERKAIT
-
Di Wisuda Santri XXVIII LPPTKA-BPKRMI, Wali Kota Tasming Ajak Generasi Muda Jaga Tradisi Membaca Al-Qur'an
-
Wali Kota Parepare Tinjau Pasar Lakessi, Fokus Benahi Kenyamanan dan Penataan Pasar
-
Tasming Hamid Lepas 92 Jamaah Haji Parepare, Pesan Jaga Fokus Ibadah di Tanah Suci
-
Perkuat Sinergi, Tasming Hamid Gandeng KBPP dan APINDO Demi Akselerasi Parepare
-
Perkuat Tata Kelola Daerah, Tasming Hamid Konsultasi Strategis dengan Wamendagri