Redaksi : Selasa, 12 Januari 2021 19:19
Para pelaku penganiayaan, yang memanah bola mata korban hingga pecah.

MAKASSAR, BUKAMATA - Senin, 11 Januari 2021. Mulai pukul 22.00 Wita hingga dini hari, Selasa, 12 Januari 2021, anggota Resmob Polda Sulsel yang mem-back up Tim Opsnal Polsek Biringkanaya, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap enam pelaku pembusuran dua remaja yang terjadi di BTN Pepabri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto yang dikonfirmasi mengatakan, keenam pelaku yang telah diamankan, yakni, Taufik alias Uppie (30), alamat pondok Asri 1 blok C 1 No.2 Sudiang Makassar.

Lalu, Fadli Rahmat alias Caddi (18), alamat Balangtangnga. Kemudian, Anjas alias Anja (19) alamat Pondok Asri 1 B7 No.4 Sudiang Makassar.

Yang lainnya, Muh. Alif alias Alif (16) alamat Pondok Asri 1 blok B5 No. 15 Sudiang, Makassar. Kemudian, Joanre alias Andre (24) alamat Pondok Asri 1 blok B8 No.1 Sudiang Makassar. Juga ada Arman Maulana alias Cecep (25), alamat Balangtangnga, Gowaria, Sudiang, Makassar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bukamatanews.id, mereka diringkus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Berawal dari informasi yang diperoleh anggota Resmob Polda Sulsel, bahwa salah satu pelaku sedang di salah satu warkop di Jalan Sudiang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Edy Sabhara MB,S.IK  mengatakan, berawal dari informasi itu, ia lalu memerintahkan anggotanya untuk menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan.

Anggota Resmob Polda Sulsel pun berhasil mengamankan Fadli di warkop itu. Anggota Resmob langsung menginterogasi dia guna mengetahui para pelaku lainnya.

Berselang beberapa menit, anggota Resmob Polda langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan lima pelaku lainnya, yang diketahui saat itu sedang berada di rumah masing-masing.

Mereka pun digelandang ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.

“Para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dengan menggunakan busur dan mengenai mata kiri korban,” jelas Kompol Edy.

Dari hasil pengembangan Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan sejumlah  barang bukti yakni, 2 buah ketapel, 1 bilah parang, 2 unit HP Xiaomi warna gold dan HP Oppo hitam, 9 sembilan anak panah serta dompet warna biru.

”Masih ada beberapa orang dalam pencarian,” kata Kanit Resmob Polda.

Sebelumnya diberitakan, pembusuran itu terjadi ketika korban ASS sedang membeli rokok di salah satu warung di BTN Pepabri pada malam hari. Tiba-tiba, dia didatangi oleh seseorang. Menyusul kemudian datang beberapa orang yang jumlahnya kurang lebih sekitar lima belas orang, yang salah satunya melepas anak panah (busur) ke arah korban yang mengenai mata kiri korban AS dan paha kanan korban AD.

Penulis: Maulana