BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah mengaku telah mendaftarkan diri untuk menerima vaksin Covid-19, yang saat ini tengah menunggu izin edar dari BPOM atas uji klinis tahap ketiga.
Rencananya, ia akan menerima vaksin bersama dengan jajaran Forkopimda dan tenaga kesehatan, pada tanggal 13 Januari 2021 mendatang.
“Kita sudah mendaftar semua, kita masih menunggu ijin edar dari Badan POM, karena saat ini sudah masuk uji klinis. Mudah-mudahan ini selesai dan dinyatakan tidak ada masalah, tentu kita siap semua untuk dilakukan vaksin,” kata Nurdin di Hotel Novena Bone, Sabtu (9/1/2021).
“Saya, Pak Kapolda, Pangdam, dan jajaran tenaga kesehatan yang lain akan kita mulai tanggal 13,” sambungnya.
Nurdin Abdullah berharap pemberian vaksin ke masyarakat nantinya dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat bisa segera menerima vaksin. Sebab, apabila vaksin sudah diberikan kasus Covid akan terus menurun.
Pada kesempatan ini, Nurdin juga mengimbau masyarakat agar mencari sumber informasi resmi pemerintah mengenai vaksin.
“Karena ini adalah wabah dan vaksin adalah solusi. Saya imbau kepada masyarakat untuk mengikuti informasi resmi, jangan kita terbuai dengan berita-berita yang tidak bertanggung jawab,” pesannya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, vaksin jenis Sinovac yang tiba di Sulsel tengah diuji klinis tahap tiga dan telah mengantongi izin halal dari Majelis Ulama Indonesia.
“Vaksin Sinovac sudah dilakukan uji klinis yang ketiga. Badan POM akan mengeluarkan surat ijin edar, jadi tidak akan mungkin kita melakukan vaksin kalau belum ada uji klinis, MUI sampaikan vaksin ini halal,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Ketua TP PKK Sulsel Ajak Kader Jadi Pelopor Gerakan B2SA dan Stop Boros Pangan
-
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Sosial dan Rehabilitasi Rumah Korban Kebakaran Jalan Sultan Alauddin III
-
TP PKK Pinrang Dorong Keluarga Tertib Dokumen Kependudukan Lewat Program KISAK
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital, Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum
-
Perkuat Konektivitas Bulukumba-Sinjai, Gubernur Tinjau Progres MYP Paket 1 Ruas Tanaberu-Tanete-Kajang