Ulfa
Ulfa

Sabtu, 09 Januari 2021 15:30

Gatot Eddy Pramono. IST
Gatot Eddy Pramono. IST

Gatot Eddy, Eks Wakapolda Sulsel yang Masuk Bursa Calon Kapolri

Gatot Eddy Pramono sendiri saat ini menjabat sebagai Wakapolri. Dia merupakan jebolan Akpol tahun 1988.

BUKAMATA - Nama Jenderal Gatot Eddy Pramono menjadi salah satu jenderal bintang tiga yang disodorkan untuk menggantikan Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.

Gatot sendiri saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri). Jabatan itu ia emban sejak 7 Januari 2020, menggantikan Komisaris Jenderal (Purn) Ari Dono Sukmanto yang pensiun.

Gatot merupakan jebolan Akpol tahun 1988. Ia satu angkatan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, yang juga diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Pria kelahiran Solok, Sumatera Barat pada 28 Juni 1965 ini mengawali karirnya dengan menjadi Kapolres Blitar (2005), Sekretaris Pribadi Kapolri (2006), dan Kapolres Metro Depok (2008).

Selanjutnya, Gatot pernah menjabat Kapolres Metro Jaksel (2009), Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya (2011), Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2012), Kabagdukminops Robinops Sops Polri (2013).

Gatot juga pernah menduduki posisi Karolemtala Srena Polri (2014), Wakapolda Sulsel (2016), Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri (2017) dan yang terakhir Gatot menjabat sebagai Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.

Pada 2018, Gatot ditunjuk sebagai Ketua Satgas Nusantara Polri. Satgas ini merupakan gugus tugas gabungan yang dibentuk Kapolri untuk menjaga kondusivitas Indonesia di tengah Pilkada Serentak 2018.

Ketika itu, total ada 171 daerah di Indonesia baik kota, kabupaten, maupun provinsi yang menggelar pilkada tahun lalu.

Selanjutnya, Gatot diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Idham Azis yang ditunjuk sebagai Kabareskrim pada Januari 2019.

Setahun berselang, ia menduduki kursi nomor dua di Korps Bhayangkara menggantikan Ari Dono.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Gatot Eddy Pramono #Kapolri