Redaksi : Sabtu, 09 Januari 2021 08:04
NL, diringkus personel Reskrim Polres Bangkalan.

BANGKALAN, BUKAMATA - Seorang karyawan swasta di Dusun Buselah, Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, membacok tetangganya dengan clurit. Motifnya cemburu. Korban sering membonceng istri pelaku.

Kapolres Bangkalan AKBP Didiek Hariyanto membeberkan, insiden itu terjadi Senin, 4 Januari 2021. Saat itu sekira pukul 11.30 WIB. NL (35), melihat tetangganya H (32) sedang duduk-duduk.

Lalu, NL mengambil clurit. Benda tajam itu ditancapkan berkali-kali ke paha korban. Usai itu, pelaku melarikan diri ke arah jembatan Suramadu.

Agak lama korban baru dilarikan ke puskesmas. Namun dia meninggal dalam perjalanan, akibat kehabisan darah.

Sementara itu, polisi tak ingin kehilangan buruan, langsung memblokade jalur ke arah Suramadu. Pelaku pun akhirnya dibekuk.

Kepada polisi, pelaku mengaku cemburu. Istrinya kerap diantar pulang pelaku. Menurut pelaku, dia dan istrinya memang sedang pisah ranjang. Namun lanjut pelaku, mereka dalam proses memperbaiki kembali hubungan mereka.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.