Redaksi
Redaksi

Jumat, 08 Januari 2021 13:34

Ikabhamas saat berbagi kasih dengan pondok pesantren Al Mustaqim Parepare.
Ikabhamas saat berbagi kasih dengan pondok pesantren Al Mustaqim Parepare.

Ikabhamas Berbagai Kasih dengan Ponpes Al Mustaqim

Ikabhamas Parepare mengunjungi pondok pesantren. Mereka berbagi kasih pada hari baik ini.

PAREPARE, BUKAMATA - Tepat pada 25 tahun pengabdian kepada bangsa dan negara, Ikabhamas Parepare angkatan XIV 95/96, melakukan upaya berbagi kasih dengan pondok pesantren Al Mustaqim, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Jumat (8/1/2020).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Ikbhamas, Aiptu Yunus Shenta, S.Sos. Dia  mengatakan, pihaknya juga tetap selalu bersilaturahmi setiap bulannya, bertujuan untuk mempererat tali persaudaraan sesama alumni Bintara Polri 95/96. Khusus untuk 8 Januari 2021 kata dia, bertepatan dengan tanggal pelantikan milsuk XIV. Kesepakatan seluruh personel alumni Ikabhamas Parepare lanjut dia, untuk berkunjung ke Pondok Pesantren dan memberikan sumbangan sembako ini, sekaligus di rangkaikan syukuran 25 tahun bertugas menjadi anggota Polri.

“Semoga upaya yang dilakukan dapat menjadi berkah dan meringankan beban anak-anak peserta didik Ponpes Al Mustaqim Parepare. Saya berharap, bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, agar mendapat dukungan dari seluruh masyarakat demi menjaga keamanan, kedamaian serta rasa persaudaraan," jelas Aiptu Yunus Shenta.

Sedangkan Pimpinan pondok pesantren Al Mustaqim Kota Parepare di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang juga sekaligus Panglima Laskar Santri Nusantara kota Parepare, Ustadz Abdullah Hamzah, S.Ag.,M.Pd.I menyatakan, terima kasihnya. "Kami merasa bahwa Polisi adalah milik masyarakat, tak lupa kami mendoakan semoga tugas Polri khususnya Ikabhamas Parepare angkatan XIV 95/96, selalu sukses pada tugas dalam pelayanan pada masyarakat," ungkapnya.

Diketahui, Ikabhamas Parepare angkatan XIV 95/96, yang bertugas khusus di wilayah Polres Parepare sebanyak 18 orang.

Penulis : Kifli
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Parepare