MAKASSAR, BUKAMATA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel diwajibkan untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Korsupgah KPK, sebelumnya menjalankan program-program besar Pemprov Sulsel di tahun ini.
“OPD sebelum bergerak kita libatkan APIP, BPKP, untuk memberikan arahan. Direvisi supaya dari awal kita sudah tahu,” kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya, saat Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja 2020 dan Target 2021, di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (4/1/2021).
Selain kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah juga berharap OPD lingkup Pemprov Sulsel melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Kita serahkan pengawasan betul-betul kepada ahlinya. Dan kita berikan kesempatan kepada Korsupgah KPK sebagai konsultan pengawas. Saya kira kita harus bicarakan seperti ini karena ini kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Dampak dari pekerjaan jalan maupun gedung tanpa pengawasan ketat, menurutnya tidak bisa dinikmati dengan baik oleh masyarakat. Pasalnya, pekerjaan asal-asalan, dan hampir pasti tidak cukup satu tahun sudah rusak.
“Contoh kita aspal jalan banyak, tapi bulum cukup satu tahun rusak, dan tidak bisa dinikmati oleh masyarakat dengan baik. Nah yang enak itu, sudah 10 tahun jalan tidak ada masalah, termasuk bangunan-bangunan kita ingin betul-betul baik,” tutupnya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
1.157 Peserta dari 38 Provinsi dan 79 Kementerian-Lembaga Ikuti Defile MTQ KORPRI di Makassar
-
Kolaborasi UPT Perpustakaan Sulsel dan Pegadaian, Edukasi Literasi dan Tabungan Emas Lewat Lomba Mewarnai HUT RI ke-81
-
Malam Ta'aruf MTQ VIII KORPRI Nasional, 1.173 Peserta dari 117 Kontingen Berkumpul di Sulsel
-
Sulsel Jadi Tuan Rumah MTQ VIII KORPRI Nasional, Jufri Rahman Lepas Kafilah Daerah
-
Pemprov Sulsel Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Maros