Redaksi : Kamis, 31 Desember 2020 10:39
Ilustrasi

PANGKEP, BUKAMATA - Ketua PDIP Pangkep, Abdul Rasyid, lolos dari jerat hukum kasus video mesum. Meski Rasyid sudah mengaku sebagai pemeran laki-laki dalam video berdurasi 12 detik itu.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, Rasyid tak mengetahui saat direkam oleh Mega (38), pasangan mesumnya. Mega sendiri mengaku merekam aksi Rasyid atas permintaan Sultan (28). Keduanya, Mega dan Sultan sudah tersangka.

Sultan menyuruh Mega merekam, karena mengincar jabatan Ketua PDIP Pangkep. Pikiran Sultan, jika nantinya Rasyid dilengserkan karena film biru itu, maka dirinya yang akan naik menggantikan posisinya. Namun ternyata prediksinya meleset. Rasyid yang tak tahu dirinya direkam lolos dari jerat hukum.

"Sampai detik ini, tidak ada pasal yang bisa kita sangkakan kepada pemeran laki-laki," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong, kemarin.

Menurut Anita, istri Rasyid juga tidak mempermasalahkan tindakan suaminya. Dia, tidak melaporkan dugaan perzinahan oleh suaminya.

Menurut Anita, kasus ini berbeda dengan kasus yang menjerat artis Gisella Anastasia. Anita menyebut pasal yang dijeratkan oleh penyidik di kasus Gisel terkait UU Nomor 44 tentang Pornografi merupakan delik aduan. Sementara di kasus Abd Rasyid tidak satu pun pihak yang melapor dan keberatan.

"Ini kan delik aduan ya, nah sementara kasus HR ini sampai sekarang juga tidak ada pengaduannya yang masuk ke kami," imbuhnya.

Jika motif Sultan sudah terkuak, hendak mengkudeta Rasyid dari jabatan Ketua PDIP, sedangkan motif Mega yang belum jelas, kenapa dia menerima permintaan Sultan. Mega belum diperiksa karena pada saat di-swab, dia positif Covid-19, sehingga diisolasi untuk sementara waktu.