Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
KPMB Pangkep menegaskan penolakannya terhadap minimarket modern di jalan poros Tonasa.
PANGKEP, BUKAMATA - Kerukunan Pemuda Mahasiswa Bontoa (KPMB), Pangkep, menyatakan penolakannya terhadap pembangunan minimarket batu yang berlokasi di jalan Poros Tonasa II RT.001 Rw.007, Kelurahan Bontoa.
KPMB mengharapkan ke Kelurahan Bontoa, agar tidak diberikan izin untuk membuka sarana usaha yang berbentuk minimarket.
Ketua KPMB, Husni Mubarak mengatakan, pembangunannya tersebut belum mengantongi izin dari warga Kelurahan Bontoa dan pelaku UMKM, karena pemilik tidak bisa membuktikan surat izin mendirikan bangunan.
Kehadiran toko modern itu, dikhawatirkan mematikan warung-warung kecil di sekitarnya.
“Kalau saya keberatan adanya minimarket di kelurahan Bontoa, karena banyak pelaku UMKM,” kata Husni.
Husni menyayangkan, pihak minimarket yang tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan warga setempat. Karena menurutnya, pembangunan minimarket harus mendapat persetujuan warga.
“Iya karena sejak awal tidak ada musyawarah dengan warga dan pelaku UMKM kalau itu akan dibangun minimarket,” pungkas Husni.
Berdasarkan data yang diterima oleh Kelurahan Bontoa, sudah ada lembaran persetujuan beberapa tanda tangan warga yang isinya memberikan izin dengan berdirinya minimarket di lingkungan. Tidak begitu banyak warga yang setuju. Lebih banyak tanda tangan warga yang menolak pembangunan tersebut.
Sementara itu, Kerukunan Pemuda Mahasiswa Kelurahan Bontoa (KPMB) sebagai Organisasi Pemuda berbasis kedaerahan kata Husni, harus mampu memberikan kontribusi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang berkembang dan menjalankan peran kontrol sosial di Kelurahan Bontoa. Hal ini guna meningkatkan kredibilitas KPMB di mata masyarakat.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33