MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, berharap kepada seluruh Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) yang menerima Surat Keputusan (SK), dapat mendorong semangat kerja di lingkup Pemprov Sulsel.
“Saya berharap betul-betul tambahan CPNS Pemprov yang baru ini dapat mendorong kinerja pemerintahan,” kata Nurdin Abdullah saat menyerahkan SK CPNS, di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (29/12/2020).
Ia menekankan kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga dan tidak langsung menyerahkan SK-nya kepada Bank Sulselbar.
“Saya kira kita menikmati menjadi PNS dengan tentu gaji yang cukup. Saya tekankan SK ini jadikan sebagai momen yang punya memori dan jangan setelah menerima SK langsung serahkan ke Bank Sulselbar. Jadi SK ini bukan untuk disimpan di Bank, tapi disimpan di rumah, kecuali ada hal yang sangat mendesak sekali,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Nurdin Abdullah juga berharap kepada seluruh pegawai di Pemprov Sulsel agar menyatukan pikiran sehingga anggaran bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran.
“Seluruh pegawai jangan hanya berpikir untuk menghabiskan anggaran, tapi bagaimana anggaran bisa bermanfaat untuk masyarakat. Bayangkan kalau seluruh pemerintah berpikir bagaimana asas manfaat anggaran dan harus dimanfaafkan untuk hal-hal yang sangat produktif. Jadi bukan berpikir serapan anggaran saja,” tegasnya.
Iapun mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang baru saja menerima SK. “Selamat kepada seluruh keluarga, karena ini adalah awal yang baik dalam jenjang karier di pemerintahan provinsi Sulawesi Selatan,” tutupnya. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tuntut Pemekaran, Begini Kemampuan Fiskal Empat Daerah di Luwu Raya
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Balampangi, Penghubung Sinjai–Bulukumba
-
Pasca Aksi dan Blokade Jalan, Gubernur Sulsel Temui Tokoh dan Mahasiswa Luwu Raya
-
Forum Diskusi Bahas Pemekaran Luwu Raya, Sekda Sulsel Beri Penegasan Aturan Syarat