Videonya Viral Bentak Pedagang, Bu Camat di Parepare Minta Maaf
Ulfa Lanto akhirnya minta maaf. Dia mengaku emosinya memuncak saat pedagang itu mengaku tak tahu kalau ada pembatasan jam berjualan. Padahal, Ulfa mengaku sudah menyosialisasikan. "Saya sebagai manusia biasa, khilaf dan meminta maaf," ujar Ulfa.
PAREPARE, BUKAMATA - Sebuah video dari Parepare, Sulsel, viral. Durasinya 50 detik. Seorang oknum Camat di Kota Parepare, membentak ibu pedagang di kawasan Pare Beach City. Putri sang ibu tak terima ibunya dibentak-bentak. Akhirnya cekcok mulut dengan Bu Camat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/12/2020) lalu. Saat itu, Camat Ujung, Ulfa Lanto, memimpin operasi yustisi penegakan Perwali dan Surat Edaran Satgas Covid-19 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dan perdagangan, serta pelakasanaan protokol kesehatan saat Natal dan tahun baru.
Ulfa kemudian menemukan ada PKL yang masih buka di kawasan Pare Beach City, yang merupakan pusat jajanan kuliner di Kota Parepare, yang beroperasi di atas pukul 20.00 Wita.
Dalam video yang beredar, Ulfa tampak menggebrak meja dan membentak seorang wanita PKL tersebut.
Seketika muncul seorang perempuan yang merupakan anak dari pedagang tersebut. Sambil menangis, dia meminta Ulfa tidak membentak ibunya. "Kenapa Ki gertak-gertak mamak ku?," kata anak perempuan tersebut.
"Jangan terlalu dramatis. Ibu jangan bohong makanya!!!," bentaknya dengan nada melengking.
Ulfa Lanto membenarkan adanya peristiwa dalam video yang viral itu. Kata dia, awalnya, dia bersama Satgas Covid-19 melakukan operasi di kawasan Pare Beach City. Dia memantau pedagang yang buka di atas pukul 20.00 Wita. Sebab sebelumnya, pedagang sudah dilarang berjualan di atas jam tersebut saat Natal dan tahun baru.
"Insiden itu terjadi karena ada warga yang menjadi PKL masih menjual di atas pukul 20.00 Wita. Padahal, sekitar 50 penjual makanan di sepanjang Pare Beach (pusat jajanan kuliner di Parepare) semuanya sudah tutup dan patuh," ujar Ulfa.
Menurut Ulfa, pedagang yang membandel itu, justru dilaporkan oleh penjual lainnya yang sudah menutup dagangannya. "Kalau saya biarkan, nanti saya dicap tebang pilih," ungkapnya.
Ulfa mengaku emosinya kian memuncak ketika pedagang itu berdalih tidak mengetahui aturan soal pembatasan jam operasi hingga pukul 20.00 Wita.
"Padahal sebelumnya sudah kita sosialisasikan dan bahkan hari kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saya yang langsung sampaikan ke ibu itu. Namun ternyata masih membandel," tambahnya.
Ulfa lalu meminta maaf atas kekhilafannya membentak PKL tersebut.
"Saya sebagai manusia biasa khilaf dan meminta maaf. Namun itu kami lakukan karena tidak patuhnya (PKL tersebut) terhadap Perwali Nomor 31 Tahun 2020 dan Surat Edaran Wali Kota Parepare terkait protokol kesehatan. Kami sudah lakukan sosialisasi sebelumnya kepada seluruh pelaku usaha, termasuk ibu itu. Tiba esok harinya kita lakukan pemantauan dan didapat bahwa cuma ibu itu yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku," jelasnya.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
