BUKAMATA - Rabu, 18 November 2020. Pria bernama Hermanto chek in di penginapan Gundaling, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Saat itu, Hermanto menginap di penginapan tersebut bersama teman kencannya. Namun beberapa jam kemudian, Hermanto tewas akibat over dosis meminum obat kuat.
Wanita teman kencan Hermanto segera mencari bantuan ke luar kamar. Kebetulan, di tempat itu ada wanita bernama Ristan Hadi (28) yang sedang duduk di tempat parkir.
Wanita ini memberitahu Ristan bahwa teman kencannya over dosis obat kuat di dalam kamar.
Ristan dan wanita itu segera bergegas ke dalam kamar mengecek kondisi Hermanto. Saat dicek nadinya, korban sudah meninggal dunia.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, Ristan mengambil dompet berisi uang Rp 3 juta, HP dan motor korban.
Ristan lalu pergi bersama wanita tersebut mengendarai sepeda motor korban. Ristan menurunkan wanita itu di daerah Ogan Lima sembari memberi uang Rp 500 ribu.
Motor korban lalu digadaikan Ristan senilai Rp 2 juta. Setelah itu Ristan melarikan diri ke daerah Tangerang.
Tak berselang lama, polisi berhasil mengamankan Ristan Hadi (28) di Desa Sinar Jaya, Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara. olisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Penangkapan terhadap Ristan ini dibenarkan Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana. "Ya benar," ujarnya, Jumat (25/12/2020).
BERITA TERKAIT
-
Kiky Saputri Blak-blakan Soal Sikap Sang Suami: Dia Mesum Banget
-
Asyik Mesum dengan Selingkuhan, Suami Digerebek Istri dan Mertuanya
-
Oknum Guru Bejat, Kirim Chat Mesum ke Siswinya
-
YouTuber Aceh Ditangkap Mesum Bareng ABG di Mobil Goyang
-
Begini Detik-detik Dua Sejoli Mesum di Masjid Maros Lalu Curi Kotak Amal