Ulfa : Jumat, 25 Desember 2020 18:58

BUKAMATA - Seorang suami berinisial S (55) tega mencabuli tiga anak anak di bawah umur yang tak lain adalah murid istrinya di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kejadian itu terjadi saat ketiga anak tersebut sering bertemu di rumah pelaku yang berada di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Saat itu, pelaku menarik satu persatu korban ke belakang rumah, kemudian terjadi kejahatan seksual.

Modus yang digunakan pelaku S yakni memutar tayangan kartun di Youtube yang tersambung di televisi, agar anak-anak betah di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku mengaku merasa bergairah saat melihat anak-anak tersebut.

“Setelah diinterogasi, memang pelaku bergairah kalau melihat anak-anak, pelaku ini berbahaya. Ini predator seks yang harus ditangkap," kata Arsya.

Kejadian kejahatan seksual tersebut dilakukan pada Desember 2020. Oleh karena korban masih kecil, orang tuanya cukup lama menyadari anaknya menjadi korban.

“Orang tuanya melapor, langsung tim kami di bawah Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan penyidikan dan akhirnya menangkap S,” bebernya.

Atas perbuatannya S dikenakan Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.