MAKASSAR, BUKAMATA -- Bertahun-tahun mengendap dan bolak-balik dari Penyidik kepolisian ke Kejaksaan sejak 2012 lalu, kasus dugaan Korupsi Bandara Mengkendek dijanjikan akan segera dituntaskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar.
Kasus itu menurut pejabat korps Adhyaksa berpangkat dua bintang tersebut telah dinyatakan lengkap berkas, baik formil dan materilnya. Sehingga saat ini kasus tersebut akan segera ditahap dua.
"Kasus itukan sebelumnya dianggap sulit, saya dengar beberapa kali bolak-balik. Tapi setelah saya lihat, eh kasus yang mirip dengan ini pernah saya tangani. Makanya saya langsung kasih petunjuk dan sekarang sudah beres itu, tinggal tunggu saja tahap duanya," ujar Firdaus, Selasa (22/12/2020).
Dengan tahap dua ini nantinya, lanjut Firdaus pihaknya juga akan menyiapkan tim Jaksa Penuntut Umum, yang nantinya akan melakukan penuntutan dalam persidangan.
"Kalau tahap duakan sudah dinyatakan lengkap, berarti itu tinggal selangkah lagi untuk kita bawa ke Pengadilan. Kan begitu. Makanya saya bilang, itu tinggal tunggu waktu saja. Tim JPUnya juga akan kita bentuk. Selanjutnya silahkan. kalian-kalian ini nantinya tunggu di persidangan," ujarnya.
Dalam kasus ini diketahui telah ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel sejak 2012 lalu dan telah menetapkan 8 orang tersangka, masing-masing adalah Mantan Sekda Tana Toraja, Enos Karoma, Mantan Kepala Bapeda Tana Toraja, Yunus Sirante. Kemudian mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridi, mantan Kadis Perhubungan Komunikasi Informatika, Pos dan Telekomunikasi Agus Sosang, serta mantan Kadis PU, Zeth John Tolla.
Selanjutnya nama lainnya yang sempat menyandang nama tersangka kasus Mantan Kadis Tata Ruang dan Pemukiman, Gerson, kemudian mantan Kadis Pertanian Tanaman Pangan, Yunus Palayukan dan terakhir Camat Mangkendek Ruben R Randa.
Dalam kasus ini juga diketahui negara sampai dirugikan hingga Rp21 miliar, namun meski demikian kasus ini tak kunjung disidangkan hingga saat ini.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Libatkan Jaksa Pengacara Negara Hadapi Masalah Sengketa Lahan
-
Barang Bukti Hilang, Jaluh Ramjani Januar Ajukan PK ke MA
-
Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Eks Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin Dicekal ke Luar Negeri
-
Sosok Pengusaha Perempuan, Laporkan Eks Senator Bahar Ngitung Hingga Sandang Status Tersangka
-
Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati Luwu Timur Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial Bagi Pelaku Tipiring