Redaksi
Redaksi

Senin, 21 Desember 2020 05:15

Ilustrasi
Ilustrasi

RAPBD 2021 Buntu, Aktivis Antikorupsi Minta DPRD Takalar Utamakan Masyarakat daripada Ego

DPRD Takalar belum juga menetapkan APBD 2021. Padahal, waktunya sisa menghitung hari. Jika tak rampung pada kalender 2020, maka sanksi pemotongan DAU dari pusat menanti.

TAKALAR, BUKAMATA - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Takalar tahun 2021, masih mengalami kemelut. Padahal, waktunya sudah sangat kasif.

APBD Butta Pangranuangta itu, terancam tidak akan ditetapkan sampai kalender 2020 selesai. Hal ini membuat sejumlah kalangan meminta DPRD menanggalkan ego, karena APBD 2021 untuk kepentingan masyarakat.

Salah satu yang menyuarakan adalah aktivis antikorupsi Takalar, Imran Rajab Mursali. Dia mengingatkan DPRD Takalar untuk menghentikan debat yang tidak substantif dan menanggalkan ego.

“Ayolah, DPRD Takalar tanggalkan ego. Ada persoalan yang harus dipentingkan, yakni kemaslahatan rakyat. Itu Kalau mereka memang mewakili rakyat,” ujar Imran Minggu, (20/12/2020) kemarin.

Kabupaten Takalar bilang, jika APBD ini tidak ditetapkan, bakal mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.

“Sanksi pemotongan gaji bagi Bupati dan DPRD, itu biarlah jadi urusan mereka, karena mereka semua orang mampu. Tapi harus diperhatikan sanksi pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kemenkeu. Sanksi ini tidak hanya akan berpengaruh terhadap gaji PNS, tapi juga akan menunda pelayanan publik bagi masyarakat," tegasnya.

Pengamatan Imran, akar persoalan dari kemelut pembahasan RAPBD 2021 ini, adalah tidak ada titik temu pada penganggaran yang menurut DPRD tidak penting.

“Misalnya, Pemda menganggarkan pengadaan lahan Rumah Sakit Internasional. Apa DPRD lupa, kalau RSI itu merupakan perintah RPJMD. Atau begini saja, apa perlu kita buka-bukaan saja berapa miliar program titipan DPRD di OPD?,” bebernya.

Untuk diketahui, DPRD bersama Pemkab Takalar telah menyetujui nota kesepahaman untuk membahas RAPBD 2021. Sayangnya, pembahasan itu tak kunjung berlanjut lantaran Badan Anggaran DPRD menganggap ada perbedaan data KUA PPAS dengan RKA OPD.

#DPRD Takalar

Berita Populer