MAKASSAR, BUKAMATA -- Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam waktu dekat akan memeriksa Kepala Dinas Sosial Makassar, Mukhtar Tahir dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) dimasa pandemi.
Kasus yang telah ditangani pada masa awal pandemi ini memang terkesan lamban. Namun meski demikian kasus ini diyakini terus bergulir dan ditangani secara serius oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel.
"Kasus ini panjang yah. Apalagi Perhitungan Kerugian Negaranya masih kita tunggu, sekarang kita sudah penyidikan. Kita mungkin dalam minggu ini akan panggil Kadis-nya," beber Kasubdit III Unit Tipikor, Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (21/12).
Dia mengatakan, Mukhtar Tahir memang sebelumnya telah dipanggil, namun pemanggilan kali ini masuk dalam tahap lanjutan, yakni penyidikan.
"Pemeriksaan sebelumnya itu kan dalam rangka penyelidikan. Kali ini kita agendakan dalam rangka penyidikan,"ujarnya.
Namun meski demikian saat ditanyai jadwal pemeriksaan sang Kadis. Rosyid mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan jadwal pasti, termasuk hari dan jamnya.
Hal itu menurutnya dikarenakan pihaknya masih menunggu penyerahan Perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPK.
"Inikan kita tunggu dulu PKNnya. Yang jelas minggu ini, jadwal pastinya nanti kita kabari yah," pungkasnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Kenapa Harus Ada Kriteria Penerima Manfaat Bansos, Berikut Penjelasan Kadis Sosial Provinsi Sulsel
-
Reses di Ballaparang, Anggota DPRD Makassar Rezki Terima Keluhan Soal PKH yang Tak Tepat Sasaran
-
Bansos Gagal Transfer ke 1,3 Juta Keluarga, Kemensos Libatkan PPATK
-
Pemerintah Kembali Salurkan Bansos 2025 Sebesar Rp507,4 Triliun