Ulfa
Ulfa

Senin, 21 Desember 2020 16:27

Jelang Nataru, Polres Takalar Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin

Jelang Nataru, Polres Takalar Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin

Syamsari menyebutkan pelaksanakan penegakan hukum secara profesional harus dikedepankan.

TAKALAR - Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru) berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada perayaan tahun ini berada di tengah pendemi Covid-19.

Untuk itu, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polres Takalar melaksanakan Apel gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 Tingkat Kabupaten Takalar di Halaman Mapolres Takalar, Senin (21/12/2020).

Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt. MM bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam membacakan sambutan seragam Kapolri RI Drs. Idam Azis, mengemukakan bahwa mencegah aksi yang meresahkan di masyarakat, perlu tingkatkan kepekaan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan.

"Dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan perayaan natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021," kata Syamsari.

Ditambahkan, tim gabungan harus melaksanakan pengamanan secara profesional, berikan pelayanan terbaik dan lengkapi satgas dengan perlengkapan yang memadai serta lakukan penugasan anggota dengan bagi sistem.

Selain itu, kata dia, pelaksanaan penegakan hukum secara profesional dan profesional harus dikedepankan. Termasuk bertindak secara tegas, namun humanis terhadap setiap pelanggar hukum yang berpotenensi menimbulkan gangguan kantibmas.

"Diharapkan kerjasama, sinergi polri dan instansi terkait serta solidaritas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, dan tetap menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya.

Pada apel gelar pasukan tersebut dihadiri para Anggota Forkopimda, Kepala BPBD Kab. Takalar, pengurus RAPI Kab. Takalar serta para Perwira Kepolisian Polres Kabupaten Takalar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkab Takalar