BUKAMATA, GOWA - Terkait beredarnya informasi di media sosial bahwa Kabupaten Gowa akan lockdown mulai 19 Desember (besok) hingga 27 Desember 2020, Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Ia mengaku saat ini memang terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk di Gowa, namun yang diharuskan yakni untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, racin cucitangan dan tidak berkerumun.
"Untuk lockdown tidak ada. Pak bupati dan Wabup hanya mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas Arif..
Kalaupun lockdown diberlakukan kata Arifuddin, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar diketahui oleh masyarakatnya sebelum hal itu dilakukan.
"Dari dulu ketika Pemkab Gowa akan mengambil langkah yang melibatkan seluruh masyarakat pasti pak bupati melakukan sosialisasi dulu, tidak dengan cara seperti beredarnya pesan di grup-grup media sosial," jelasnya.
Kendati berita tersebut tidak benar, dirinya tetap mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker apalagi Pemkab Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang dalamnya berisi sanksi sosial hingga adminstrasi jika ditemukan adanya pelanggaran.
BERITA TERKAIT
-
Program Sehati Dorong Sekolah dan Keluarga Cegah Kekerasan pada Anak
-
Tak Sesuai Data, Bupati Gowa Temukan Keluarga Miskin Ekstrem di Bontomarannu Terima Bantuan Terakhir Maret 2025
-
150 Ton Sampah Gowa per Hari Akan Disulap Jadi Listrik
-
Sulsel Percepat Imunisasi Anak, Gowa Jadi Lokus Utama Penanganan Zero Dose
-
KPH Jeneberang Bantah Terjadi Perambahan Hutan di Gowa