Redaksi : Kamis, 17 Desember 2020 08:25
Suasana rapat pleno terbuka di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, Jalan Andi Mallombassang, Sungguminasa, Gowa, Rabu (16/12/2020).

BUKAMATA, GOWA - berdasarkan hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa. Adnan Purichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni menang mutlak melawan kotak kosong.

Rapat pleno yang dilangsungkan pada hari, Rabu (16/12/2020) menunjukan hasilnya, kolom kosong meraih suara 8,78 persen. Jika dikonversi dalam angka sebanyak 36.325 suara. Sedangkan, Adnan-Kio meraih 377.463 suara atau 91,22 persen. 

Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis yang dikonfirmasi usai pleno penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat KPU Gowa mengatakan, bahwa jumlah itu merupakan total secara keseluruhan setelah rekapitulasi 18 Kecamatan.

"Setelah rampung hasil rekap 18 kecamatan, perolehan suara yaitu, kolom kosong 36.325 atau 8,78 persen dan Adnan-Kio : 377.463 atau 91,22 persen," kata Muhtar Muis, Rabu (16/12/2020) malam.

Selanjutnya, jumlah suara tidak sah sebanyak 5.816, sementara jumlah suara sah secara keseluruhan 413.788.

Sementara untuk hitungan partisipasi pemilih, KPU Gowa menghitung dengan dua cara. Untuk hitungan secara umum, total pengguna hak pilih dibagi dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasilnya 79,17 % partisipasi pemilih Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Gowa.

"Untuk hitungan KPU yang disepakati secara nasional, dengan rumus total pengguna hak pilih dibagi DPT tambah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), hasilnya, 78,12 % partispasi," ungkap Muhtar.