BANDUNG, BUKAMATA - Uwes (51) gelap mata. Hatinya teramat sakit. Tengah malam itu, Enung (57), istrinya, minta cerai. Katanya, dia ingin kembali ke mantan pacarnya.
Uwes malam itu termenung sambil merokok di dalam rumahnya di Kampung Legok Kerteuw, RT 03/09, Desa Sukanagara, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Sementara, sang istri, Enung, sudah terlelap.
Lalu, tanpa berpikir panjang lagi, Uwes mengambil selimut, dan membekap istrinya hingga lemas. Lalu mengambil lakban, mengikat kaki dan tangan, lalu melakban mulut dan mata.
"Adapun motifnya karena si korban ini sempat curhat ke suaminya, bahwa ada mantan pacarnya yang ingin kembali," ucap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (10/12/2020) kemarin.
Polisi mengamankan pelaku di tempat kerjanya pada 8 Desember 2020.
"Pelaku kami amankan pada 8 Desember 2020, ketika kami minta keterangan. Awalnya dia tidak mengaku, tapi akhirnya mengakui bahwa dia pelakunya," kata Hendra.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi. Mulai dari selimut, gelang emas, sebatang rokok dan lakban diamankan petugas.
"Yang bersangkutan tidur di rumah sana, langsung seketika untuk menghabisi korban dengan menggunakan selimut," ungkap Hendra.
Uwes diduga membawa kabur gelang emas milik korban. Setelah dilakukan penyelidikan, gelang emas itu disimpan di tempat kerjanya yang berada di Ciluncat, Cikancung, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan semua bukti dan pengakuannya, polisi menetapkan Uwes sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal 365 dan 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tragis! Seorang Ibu di Bone Tewas Dianiaya Anak Kandung
-
Oknum TNI AU Tikam Pria di Makassar Hingga Tewas
-
Emosi Ditantang Duel, Pemilik Kontrakan di Bone Tikam Tamu Penyewa Hingga Tewas
-
Diplomat Indonesia Zetro Purba Tewas Ditembak OTK di Peru
-
Pelaku Pembunuhan Sadis di Selayar Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Polisi Serahkan ke Dinsos