Menuju Kursi Wali Kota Makassar
Empat paslon di Pilwalkot Makassar sudah menawarkan program. Beberapa jam ke depan, kita akan membuat keputusan penting untuk kota ini.
BUKAMATA - Puncak Pilkada di Kota Makassar tinggal menghitung jam. Ibarat sebuah pesta, harus disambut dengan riang gembira. Penuh tawa. Penuh ikhlas. Jangan ada amarah.

Meski berbeda pilihan, kita tak boleh baku bombe', saling memunggungi. Karena tentunya, kita punya kriteria masing-masing tentang pemimpin yang ideal dari empat pasang figur yang maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Pilkada di Kota Makassar, akan menentukan nasib kota daeng ini kurang lebih lima tahun ke depan. Karenanya, kita tak boleh abai. Kita tidak boleh cuek. Kita harus ikut andil dalam menentukan wali kota dan wakil wali kota terbaik yang akan membawa kesejahteraan bagi warga Kota Makassar.
Dalam memilih pemimpin, kita harus "berdiskusi" dengan melibatkan hati nurani kita. Melihat figur jauh lebih ke dalam. Jangan sampai, kita hanya terpengaruh dengan "isi tas", lalu mengabaikan kapasitas.
Selama masa kampanye, empat pasangan calon, yakni; nomor urut satu Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, nomor urut dua Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, nomor urut tiga Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan nomor urut empat Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH, sudah memaparkan visi misinya. Menjual program. Menjabarkan dan menggambarkan apa yang akan mereka lakukan jika terpilih sebagai wali kota dan wakil wali kota Makassar.
Tinggal kita sebagai "pembeli", memilih dari empat paslon itu, foto siapa yang akan kita lubangi dengan paku di bilik suara, Rabu, 9 Desember 2020 besok.
Selamat berpesta demokrasi warga Kota Makassar yang budiman. Tetap pakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan sebagaimana protokol kesehatan yang disarankan. Ikuti arahan para petugas KPPS di TPS masing-masing.
News Feed
Percepat Pembentukan BNNK Luwu Timur, Bupati Irwan Temui Kepala BNN RI
19 Juni 2026 21:11
Usia Baru 9 Tahun, Alya Hadirkan Tiga Buku Inspiratif untuk Anak Indonesia
19 Juni 2026 20:02
