Redaksi : Sabtu, 05 Desember 2020 10:59
Ilustrasi

KEDIRI, BUKAMATA - Kusbiantoro (65) memang bejat. Warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri itu, tega menyetubuhi anak tirinya, UL (18). Sudah 6 kali.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan kronologinya. Pelaku menikahi ibu korban pada 2014. Lalu, UL tinggal bersama mereka. Saat itu, usia UL 12 tahun.

Saat itu, mereka selalu tidur bertiga dalam satu kamar. Pasalnya, rumah yang mereka tempati hanya memikiki satu kamar.

Pada awal 2019, UL menempuh pendidikan kelas 2 SMA di Malang. Namun, setiap liburan semester, korban selalu pulang ke rumahnya.

Saat pulang itulah kata AKBP Lukman, Kusbiantoro selalu menggoda dan memanggil UL dengan kata sayang. Dia juga mulai berani memegang bagian tubuh UL.

Saat pelaku sudah mulai berani memegang tubuh Siswi SMA itu, ia akhirnya berhasil memaksa UL untuk bersetubuh sebanyak 6 kali.

“UL tidak melakukan perlawanan dan pelaku mengaku terakhir kali melakukan aksinya pada bulan Mei 2020,” tutur Lukman Cahyono.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat ibu korban berbelanja di pasar pada pagi hari.

“UL mengalami ketakutan, sehingga tak berani bercerita atas kejadian yang dialaminya,” ujar AKBP Lukman Cahyono.

Namun akhirnya, UL memberanikan diri untuk bercerita melalui ibu asuhnya. Sang ibu asuh lalu menyampaikan kepada ayah kandungnya pada Kamis (26/11/2020).

“Sesudah korban bercerita kepada ibu asuhnya berinisial SA (56), ibu asuhnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri pada Senin (30/11/2020)," jelas dia.

"Kemudian jajaran kami langsung terjun ke lapangan untuk amankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.” kata Lukman Cahyono.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

Pelaku kata AKBP Lukman, dijerat pasal 81 ayat (1) jo pasal 76D atau pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3-nya karena dilakukan oleh orangtua terhadap anaknya.