Janda Curi Emas Majikannya di Sidrap, Lalu Berfoya-foya dengan Seorang Pria
SM dibekuk di gubuk sawah. Itu setelah mencuri emas majikannya, lalu berfoya-foya dengan seorang pria.
SIDRAP, BUKAMATA - Seorang janda berinisial SM (28), mencuri emas majikannya di Sidrap. Lalu dia gunakan berfoya-foya dengan seorang pria.

Kapolsek Tellu Limpoe, Sidrap, Iptu Zakaria, Kamis (3/12/2020), membeber kronologinya.
SM awalnya datang dari Soppeng. Dia mengaku janda satu anak. Sudah cerai dengan suaminya. Anaknya ikut mantan suami.
Dia datang ke Sidrap mencari pekerjaan. Apalagi tak punya tempat tinggal. Karena kasihan, korban lantas mempekerjakannya, dan memberinya tumpangan di rumahnya.
Namun dasar tak tahu terima kasih. Selasa, 1 Desember 2020, sekitar pukul 17.00 Wita, SM nekat mencuri kalung emas milik majikannya. Beratnya, 20 gram 22 karat. Emas tersebut dijual kepada seorang pedagang emas di pasar terdekat senilai Rp8,5 juta.
Selanjutnya, uang hasil penjualan emas tersebut kemudian dipakai SM untuk berfoya-foya bersama seorang teman laki-lakinya.
"Dipakai foya-foya maksudnya dipakai belanja segala macam, termasuk segala jenis makan-makanan. Sehingga, habis Rp1,5 juta," ujar Iptu Zakaria.
Sang majikan baru sadar emasnya dicuri pada Selasa, 1 Desember 2020. Tepat sekitar pukul 19.00 Wita. Dia kemudian curiga, SM pelakunya. Karena dia tidak berada di rumah.
Dia lalu melapor ke Polsek Tellu Limpoe. Polisi dan warga lantas mencari SM. Hingga tengah malam pencarian berlangsung. Akhirnya, sekira pukul 22.00 Wita, SM ditemukan berada di sebuah gubuk sawah.
"Makanya dicari orang sekampung karena dipikir dia tidak mungkin ke mana-mana karena tidak ada tempat tinggalnya. Lalu ditemukan lah di sebuah gubuk sendirian," tutur Iptu Zakaria.
Di depan polisi, SM mengakui perbuatannya. Uang tersisa Rp7 juta kemudian diamankan sebagai barang bukti. Juga emas 20 gram itu, diambil dari pedagang emas yang membeli.
"Pedagangnya tidak tahu kalau itu emas curian," pungkas Zakaria.
Penulis: Hana
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
