
Curi Emas Lalu Digadai, Emak-emak di Selayar Diamankan Polisi
Adapun emas tersebut, tambah Nurman, berupa kalung, cincin dan gelang dengan berat keseluruhan kurang lebih 16 gram.
BUKAMATA, SELAYAR - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap seorang perempuan berinisial AF pelaku pencuri emas di Jalan Kartika, Benteng, Kepulauan Selayar, Senin (11/9/2023) lalu.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Selasa (12/9/2023) dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Nurman Matasa.
Nurman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan pencurian pada Minggu lalu, korbannya bernama Widawati.
"Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korba dan mengambil emas yang mana korban menyimpan emas di dalam lemari," kata Nurman.
Adapun emas tersebut, tambah Nurman, berupa kalung, cincin dan gelang dengan berat keseluruhan kurang lebih 16 gram. Emas tersebut telah digadai di pengadain unit batang mata.
"Selain itu, pada bulan januari lalu pelaku juga mengambil BPKB milik andi Rosnani dengan cara yang sama memasuki rumah korban dan mengambil BPKB milik korban dan mengadai di salah satu pembiyaan," tambah Nurman, Rabu (13/9/2023).
Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08