Redaksi : Selasa, 01 Desember 2020 12:11
Ilustrasi pencurian sepeda motor

POLMAN, BUKAMATA - WH (20) hanya bisa tertunduk. Tangannya terborgol. Dia ditangkap Sat Reskrim Polres Polewali Mandar, atas aksi pencurian sepeda motor korban lakalantas di Polman. Pengakuannya, itu untuk kebutuhan istrinya yang tengah hamil.

"Uangnya saya pakai buat beli makanan, sewa kos bersama istri, beli susu dan makanan karena istri sedang hamil," ujar WH di hadapan wartawan di Mapolres Polman, kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Campalagian Aiptu Muliono, yang hadir pada konferensi pers itu membeber peristiwanya. Identitas WH kata dia, terungkap dari penangkapan pelaku curanmor lainnya. WH tak sendiri saat mencuri sepeda motor korban lakalantas di Polman.

Saat itu kata Aiptu Muliono, WH dan rekannya dalam perjalanan. Lalu mereka singgah, karena melihat ada orang yang kecelakaan. Karena merasa ada kesempatan, saat korban dievakuasi menuju Puskesmas untuk mendapat pertolongan, pelaku WH langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Sepeda motor tersebut lalu diubah penampilannya, juga nomor polisinya. Itu untuk menghilangkan jejak. Lalu, sepeda motor itu digadaikan. Seperti pengakuannya, uangnya kemudian dipakai untuk membiayai indekosnya, juga untuk membelikan susu dan makanan bagi istrinya yang tengah hamil.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 tentang pencurian. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara.