Redaksi : Sabtu, 28 November 2020 15:09
Ilustrasi

PINRANG, BUKAMATA - Polisi terus mencecar SU (28), pria yang menganiaya kakaknya, NS (35) dan pasangan mesumnya ML (45) di sebuah rumah kebun di Kampung Menre, Cempa, Pinrang.

SU memukul cangkul ke kepala ML, saat memergoki pria itu mencumbui kakak perempuannya, NS yang merupakan seorang janda, di sebuah rumah kebun.

Polisi mencari motif pelaku melakukan penganiayaan berat, sehingga tengkorak kepala ML retak dihantam cangkul. Diduga ada indikasi cemburu yang mengarah kepada inses atau hubungan sedarah.

Itu tak ditepis Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara. Menurutnya, dari interogasi dan petunjuk, pelaku SU dan sang kakak yang juga menjadi korban pemukulan, NS, pernah tidur bareng di lokasi.

"Ada indikasi (inses)," ujarnya.

Namun, AKP Dharma buru-buru mengatakan inses itu adalah motif. Namun perbuatan pelaku adalah penganiayaan berat.

Polisi juga akan mendalami motif inses itu dengan memeriksa korban NS. Pemeriksaan dijadwalkan besok. Pasalnya, saat ini, NS masih dalam perawatan.

Diberitakan sebelumnya, perzinaan itu terjadi pada Rabu malam, 25 November 2020. Sekira pukul 22.00 Wita. Di sebuah rumah kebun, di Dusun Menre, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Saat itu, terduga pelaku, SU berangkat dari Kampungnya di Desa Kabalangan, menuju ke Kampung Menre, Cempa. Kemudian tersangka langsung menuju ke rumah kakaknya NS (35) yang berada di kebunnya, di Menre.

Sampai di sana, SU curiga. Ada sepeda motor parkir di kolong rumah kakaknya. Dia lalu mengendap-endap naik ke atas rumah kebun itu.

Astaga! SU kaget. Dia melihat kakaknya NS sementara berhubungan badan dengan seorang lelaki berinisial ML.

Geram, pelaku lalu mengambil cangkul di dekatnya, lalu langsung memukulkan ke arah ML, hingga korban ML pingsan. Ada luka terbuka di jidatnya.

Selanjutnya, SU meninju kakaknya NS hingga korban terjatuh dan kepalanya terbentur. Korban NS pun tak sadarkan diri.

Terduga pelaku lalu menghubungi saudaranya dan keluarganya yang lain, menyampaikan bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Peristiwa tersebut pun langsung heboh. Polres Pinrang yang mendengar itu langsung menerjunkan Unit Resmob dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Aris. Mereka mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan personel Polsek Cempa, guna melakukan penyelidikan terkait identitas terduga pelaku penganiayaan tersebut.

Terduga pelaku diamankan pada saat mengantar korban bersama beberapa warga, keluar dari kebun yang menjadi tempat kejadian perkara.

Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob kemudian diserahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Di depan penyidik, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Dia telah memukul ML dengan cangkul. Juga meninju kakaknya NS hingga pingsan. Saat ini, cangkul yang digunakan masih dicari sebagai barang bukti.

Penulis: Hana