Millen Cyrus Ditangkap di Hotel karena Kasus Narkoba, Rumahnya Digeledah
Seorang selebgram, Millen Cyrus diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Itu setelah diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
JAKARTA, BUKAMATA - Sabtu, 21 November 2020, pukul 00.05 WIB dini hari. Selebgram, Millen Cyrus ditangkap aparat dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah kamar hotel di Jakarta Utara. Dia tak sendiri. Turut diamankan seorang pria berinisial J.

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ditangkap terkait narkotika jenis sabu-sabu. Polisi juga menyita bong atau alat isap sabu.
Dari penangkapan itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Millen, di wilayah Cinere, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Reza Rahandhi memimpin penggeledahan itu, bersama Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan tim. Penggeledahan di dalam kamar Millen, disaksikan keluarga.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta, Senin (23/11/2020) mengatakan, penggeledahan berlangsung aman dan lancar.
"Hasilnya tidak ditemukan adanya narkotika atau obat-obatan terlarang," kata Ahrie.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap Millen Cyrus. Hasilnya urine Millen dinyatakan positif narkoba. Sementara itu, hasil tes urine terhadap J, pria yang diamankan bersama Millen menunjukkan hasil negatif.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
