
Pengendalian Narkoba Dari Rutan Lapas Diakui Masih Terjadi
Penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan dan lembaga Pemasyarakatan kemungkinan masih terjadi, hal itu dikarenakan warga binaan yang ditahan didominasi oleh perkara narkoba.
MAKASSAR, BUKAMATA - Pengendalian peredaran sabu-sabu dari dalam Lapas diduga masih terus terjadi, hasil tangkap tim ubur-ubur Satresnarkoba Polrestabes Makassar beberapa hari lalu menjadi salah satu bukti yang tak bisa ditampik.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Taufiqurrahman saat dikonfirmasi mengatakan penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan dan lembaga Pemasyarakatan kemungkinan masih terjadi, hal itu dikarenakan warga binaan yang ditahan didominasi oleh perkara narkoba.
"Sampai kapanpun akan terjadi. Bukti saya tidak memungkiri. Ini saya jamin. Kenapa? Karena di dalam lapas rutan itu banyaknya napi kasus narkoba," kata Taufiqurrahman, Jumat (20/11/2020).
Di rutan dan lapas di Sulsel katanya, napi narkoba terdiri dari beragam kategori. Ada yang masuk kategori pengedar kecil-kecilan, besar, pemakai berat, hingga bandar. Kecenderungannya menurut Taufiq, ketika dipenjarakan, napi tidak serta-merta kemudian terbebas dari ketergantungan narkoba.
"Ada yang berhenti karena memang taubat, kapok. Tapi saya yakin juga ada yang mau makai lagi meski sudah di penjara. Yang masuk pemakai mungkin makai lagi, yang pengedar atau bandar otaknya akan berjalan," jelas Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menyebut, berdasarkan pengalaman beberapa kasus yang telah diungkap Kemenkumham Sulsel, napi didominasi pengedar dan bandar berupaya mencari cela untuk menyelundupkan narkoba dari luar ke dalam rutan ataupun lapas.
Taufiqurrahman mengungkapkan, nakroba diselundupkan oleh napi ke dalan rutan dan lapas dengan beragam modus. "Ada yang melalui botol sampo, ada yang disimpan di dalam bungkus nasi, ada yang melalui celana dalam perempuan, ada yang melalui lemparan, ada juga yang melalui petugas," ungkapnya.
Kejadian tersebut kata Taufiqurrahman, telah banyak diungkap oleh pihaknya. Namun lagi-lagi, napi yang telah kedapatan dan disanksi dengan hukuman tambahan, dilanjutkan dengan proses pidana lainnya, kerap berulah untuk kembali terlibat dalam persoalan serupa.
Faktor lain yang membuat kondisi tersebut terjadi katanya, karena napi lapas dan rutan mendominasi ketimbang petugas. Apalagi jumlah napi dalam kasus narkoba yang ditampung di lapas dan rutan di Sulsel jauh lebih mendominasi ketimbang napi dalam kasus lainnya.
Olehnya pihaknya selama ini telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencegah dan meminimalisir kasus serupa terulang. Di antaranya, mengawasi ketat seluruh pengunjung yang masuk ke dalam lapas dan rutan. "Kita periksa semua barang bawaannya mulai dari pintu pertama sampai terakhir sebelum masuk," ungkapnya.
Selain itu lanjut Taufiqurrahman, petugas lapas dan rutan juga diwajibkan untuk diperiksa. Baik sebelum hingga selepas bertugas oleh petugas lainnya. Taufiqurrahman berkomitmen, menindak tegas jika terdapat anggotanya yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan pengedaran barang berbahaya tersebut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45