
Siap-siap, Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Formasi Guru di 2021
KemenpanRB akan membuka seleksi pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk 1 juta formasi tenaga guru.
BUKAMATA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memberikan penjelasan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi tenaga guru.

Menurut dia, KemenpanRB akan membuka seleksi pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk 1 juta formasi tenaga guru.
"Rapat kami antara Kemenpan RB, BKN, Mendagri, Menkeu, Mendikbud selesai untuk pengadaan satu juta tenaga guru, anggaran juga sudah dipersiapkan oleh Menkeu," kata Tjahjo dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (19/11/2020).
Selain itu, lanjutnya, seleksi CPNS 2021 juga akan memberikan prioritas untuk pemenuhan tenaga kesehatan dan tenaga teknis guna mendukung program pembangunan nasional.
Politikus PDIP itu pun menyatakan guru, perawat, bidan, dan dokter baik di puskesmas pembantu atau rumah sakit rujukan sangat minim saat ini. Bahkan PNS bidang administrasi saat ini juga ada yang menjadi guru atau penyuluh kesehatan.
"Adanya Covid-19 di mana infrastruktur kesehatan masuk dalam skala prioritas pembangunan tahun anggaran 2021 maka pembunuhan SDM ini menjadi perhatian bersama," ucap Tjahjo.
Tjahjo lalu meminta agar seluruh kementerian, lembaga, serta instansi pemerintahan daerah menyusun formasi CPNS 2021 yang sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak harus menerima CPNS dengan jumlah yang sama dengan ASN yang pensiun demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang praktis.
"Kalau pensiun 10 tidak harus terima ASN 10, kalau memang harus dua atau harus satu tidak masalah karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan ini," katanya.
Tjahjo melanjutkan, Kemenpan RB juga meminta seluruh instansi untuk melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan dan analisa beban kerja pegawai dengan mempertimbangkan perkembangan tugas dan fungsi organisasi yang dinamis.
Tjahjo mengingatkan bahwa pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam pelayanan kepada masyarakat harus dioptimalkan dalam situasi kenormalan baru seperti saat ini.
Menurut Tjahjo, Indonesia bisa mencontoh langkah yang telah dilakukan oleh negara lain, seperti Singapura yang hanya memiliki ratusan orang ASN. Pun begitu Korea Selatan, yang lebih memaksimalkan jaringan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.
"Mungkin di parlemen, di Malaysia dalam sidang paripurna pengambil keputusan yang hadir cuma tiga sampai empat orang tapi seluruh anggota bisa tekan tombol handphone untuk setuju atau tidak setuju dalam pengambilan keputusan politik," imbuh Tjahjo.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47