Redaksi
Redaksi

Rabu, 18 November 2020 09:57

Direktur LAKSUS, Muh Ansar
Direktur LAKSUS, Muh Ansar

Polda Didesak Seret Oknum Pejabat Dinkes Makassar di Proyek Puskesmas Batua

LAKSUS mendesak penyidik Polda Sulsel merilis nama-nama oknum pejabat Dinkes Makassar yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi Puskesmas Batua.

MAKASSAR, BUKAMATA -- Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) mendesak penyidik Polda Sulsel, untuk menyeret oknum pejabat Dinas Kesehatan Kota Makassar ke hadapan hukum. Oknum itu, diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Batua senilai Rp25 miliar.

"Kami minta penyidik Polda Sulsel untuk segera melansir nama-nama tersangka dalam kasus proyek RS Batua. Kami minta, agar kasus ini segera dipublis ke masyarakat luas," tegas Direktur LAKSUS, Muh Ansar, Rabu (18/11/2020).

Hingga saat ini, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Makassar, berjalan di tingkat penyidikan di Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel.

Menurut Ansar, Polda Sulsel sudah berhasil menguak peran serta keterlibatan sejumlah orang dalam kasus dugaan korupsi proyek mangkrak Puskesmas Batua.

"Dalam KUHAP itu cukup jelas menerangkan, bahwa hanya butuh dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka. Kasus Puskesmas Batua juga sudah ada audit, nah sekarang Polda sisa melansir nama tersangka," tegas Ansar.

Ia meminta penyidik Tipikor Polda Sulsel, juga membeberkan peran konsultan pengawas yang dalam menjalankan tugasnya. Diduga, tidak sesuai dalam pelaporan progres pekerjaan.

"Selain pejabat Dinkes Makassar, konsultan dan rekanan juga harus dimintai pertanggungjawaban terkait mangkraknya proyek ini," tegas Muh Ansar.

Penulis : Chaidir
#Puskesmas #Puskesmas Batua