Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 24 Juli 2025 11:46

Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Instalasi Gizi Rumah Sakit dan Puskesmas se-Sulawesi Selatan secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan live di kanal youtube Dinas Kesehatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Instalasi Gizi Rumah Sakit dan Puskesmas se-Sulawesi Selatan secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan live di kanal youtube Dinas Kesehatan.

Instalasi Gizi Rumah Sakit dan Puskesmas se Sulsel Wajib Kantongi Sertifikasi Halal

Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen (pasien) serta memperkuat citra layanan rumah sakit dan puskesmas.

MAKASSAR, BUKAMATANEWS - Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal Instalasi Gizi Rumah Sakit dan Puskesmas se-Sulawesi Selatan secara daring melalui platform Zoom dan disiarkan live di kanal youtube Dinas Kesehatan. Meski dilakukan secara virtual, kegiatan ini berhasil menjaring partisipasi luas dari para pemangku kepentingan, dengan kehadiran 8 Direktur Rumah Sakit Regional, Direktur RSUD dari 24 kabupaten/kota, serta sekitar 400 Kepala Puskesmas se-Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini digagas langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, M Ishaq Iskandar, yang juga membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sertifikasi halal bagi instalasi gizi rumah sakit dan puskesmas, sejalan dengan kewajiban pemerintah dalam mengimplementasikan wajib halal pada 2026.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari Gubernur Sulsel melalui penerbitan edaran yang mewajibkan sertifikasi halal bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya.

Acara ini terselenggara atas kolaborasi Dinas Kesehatan dengan Satgas Layanan JPH Kanwil Kementerian Agama Sulsel dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Alauddin Makassar.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Satgas Jaminan Produk Halal Dr Muhammad Nur, dan Ketua LPH UIN Alauddin Makassar Dr Cut Muthiadin.

Dalam paparannya, Muhammad Nur menekankan pentingnya implementasi sertifikasi halal di kantor terutama layanan instalasi gizi di Rumah sakit dan Puskesmas, menjelang tahap pertama wajib halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) pada 2026. Ia juga memberikan apresiasi atas inisiatif Dinas Kesehatan yang dinilai dapat menjadi role model bagi kementerian dan lembaga lainnya di Sulsel.

Sementara itu, Cut menjelaskan urgensi sertifikasi halal secara lebih teknis, terutama dalam konteks instalasi gizi di fasilitas layanan kesehatan. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen (pasien) serta memperkuat citra layanan rumah sakit dan puskesmas.

Mereka juga menyampaikan bahwa saat ini beberapa fasilitas kesehatan di Sulawesi Selatan telah menjadi pelopor. Diantaranya Instalasi Gizi RS dr Habibie Ainun di Parepare yang telah bersertifikat halal, serta RSIA Ananda yang telah menggunakan penyedia makanan dan minuman bersertifikasi halal. (*)

#Dinas Kesehatan Sulsel #Kemenag #Sertifikasi halal #rumah sakit #Puskesmas

Berita Populer