
Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Seleksi CPNS 2021 akan dibuka pada Maret 2021. Formasinya diperkirakan lebih banyak mengingat tak ada rekrutmen pada 2020.
JAKARTA, BUKAMATA - Bagi pengejar profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, akan dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Itu diungkap Menpan RB, Tjahjo Kumolo. Hanya saja, Tjahjo belum membeber formasinya. Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Andi Rahadian memperkirakan, jumlah formasi yang dibuka pada CPNS 2021 akan lebih banyak dibanding CPNS 2019.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi.
Pasalnya kata Andi Rahadian, pada 2020 tidak ada rekrutmen CPNS. "Sehingga jumlah kebutuhan formasi kemungkinan diakumulasikan di formasi tahun 2021," kata Andi.
Berdasarkan Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, diungkap syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Sementara itu, jika mengacu pada seleksi CPNS 2019, dokumen yang perlu dipersiapkan adalah:
1. Pas foto berlatar belakang merah
2. Swafoto dengan KTP dan Kartu Informasi Akun
3. KTP/Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Surat lamaran
7. Dokumen pendukung yang sesuai ketentuan dari instansi
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47