Redaksi : Rabu, 11 November 2020 17:36
Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (kiri), menyaksikan Sekda Kota Parepare, Iwan Asaad menandatangani berkas yang disodorkan Kadispora, Agung Amarung Hamka.

PAREPARE, BUKAMATA - Rabu, 11 November 2020. Rapat paripurna baru saja usai di Kantor DPRD Kota Parepare. Sekretaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad sedang berdiri di halaman. Ketika dihampiri Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare, Amarun Agung Hamka.

Agung lalu menyodorkan beberapa berkas ke Sekda untuk ditandatangani. Tak pakai kursi. Juga tak ada meja. Iwan menaikkan kaki kanannya di anak tangga DPRD. Lalu berkas diletakkan di paha kanannya. Dia pun mencabut pulpen, lalu membubuhkan tanda tangan.

“Ini pelayanan mobile. Berkas-berkas ini penting untuk segera ditandatangani. Makanya saya berinisiatif menandatangani di sini,” kata Iwan.

Peristiwa itu diamati Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam. Legislator asal Partai Demokrat itu pun mengapresiasi pelayanan mobile ala Sekda Iwan.

“Kami mengapresiasi seorang Sekda, yang tidak memilih tempat dan waktu untuk melayani. Beliau memudahkan pelayanan. Ini contoh yang baik untuk pelayanan di Pemerintah Kota Parepare,” puji Rahmat.

Rapat paripurna DPRD hari itu mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021, antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Parepare. Rahmat secara umum mengapresiasi pembahasan rancangan KUA-PPAS, yang dia nilai berjalan efektif, lancar, dan cepat. Diserahkan pada 5 November 2020, dan nota kesepakatan ditandatangani 11 November 2020.