TAKALAR, BUKAMATA - Setelah penyerahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tim anggaran kembali menyerahkan rancangan KUA-PPAS.
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasari program selama satu tahun.
Dan PPAS merupakan dokumen program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
"Kita sudah menyerahkan review KUA-PPAS tahun anggaran 2021 kepada Sekretaris Dewan, dan Inspektorat selaku tim review telah melaksanakan tugas sesuai Permendagri No 10 tahun 2018 tentang review atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan," jelas Kabid Anggaran BPKD Takalar, Suhardyanto, Senin (9/11/2020).
Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS ini, Pemkab Takalar telah siap membahas anggaran pokok tahun 2021 mendatang, bersama-sama dengan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Takalar.
RKPD sendiri telah diserahkan sejak 21 Oktober 2021 lalu, dan diterima langsung oleh ketua DPRD Takalar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Dikunjungi Mei 2025 Lalu, Gubernur Andi Sudirman Kini Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Takalar
-
Firdaus Daeng Manye Buka Kemah Bakti Pramuka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Takalar Tahun 2025
-
Berhasil Turunkan Stunting Hingga 11,4 Persen, Pemkab Takalar Terima Penghargaan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
-
Annangkasi Kampong Menggema di Pattallassang Takalar, Kolaborasi Warga–Pemerintah Hadirkan Perubahan Nyata
-
Pemkab Takalar Membuka Seleksi Lelang Empat Jabatan JPTP Atau Eselon IIB