TAKALAR, BUKAMATA - Setelah penyerahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran- Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), tim anggaran kembali menyerahkan rancangan KUA-PPAS.
KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan, serta asumsi yang mendasari program selama satu tahun.
Dan PPAS merupakan dokumen program prioritas dan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program, sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.
"Kita sudah menyerahkan review KUA-PPAS tahun anggaran 2021 kepada Sekretaris Dewan, dan Inspektorat selaku tim review telah melaksanakan tugas sesuai Permendagri No 10 tahun 2018 tentang review atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan," jelas Kabid Anggaran BPKD Takalar, Suhardyanto, Senin (9/11/2020).
Dengan diserahkannya rancangan KUA-PPAS ini, Pemkab Takalar telah siap membahas anggaran pokok tahun 2021 mendatang, bersama-sama dengan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Takalar.
RKPD sendiri telah diserahkan sejak 21 Oktober 2021 lalu, dan diterima langsung oleh ketua DPRD Takalar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Target Juara Umum, Bupati Takalar Lepas 30 Kafilah ke MTQ Sulsel di Maros
-
Bupati Firdaus Luncurkan ANITA: ASN Takalar Dipantau Live Tracking, Kinerja Dinilai Berbasis Poin
-
Bupati Takalar Tekankan Akselerasi Pembangunan di Musrenbang RKPD 2027
-
Pasca-Lebaran, Bupati Takalar dan Apdesi Komitmen Perkuat Sinergi Pembangunan Desa
-
Momen Idul Fitri, Bupati Takalar Ungkap 50 Koperasi Desa dan 2.249 UMKM Telah Diberdayakan