Hafal Pancasila, UUD 45 hingga Push Up, Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pantai Koa-koa
Sanksi push up, serta hafal Pancasila dan UUD 45, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Pantai Koa-koa, Pasangkayu, Sulbar.
PASANGKAYU, BUKAMATA - Satpol PP Pasangkayu, Sulbar menggelar operasi di Pantai Koa-koa, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu, Minggu, 8 November 2020.

Sasarannya, para pengunjung pantai. Ada 120 orang yang terjaring. Rata-rata, karena tak memakai masker.
Kepala Satpol PP Pasangkayu, Narsum mengatakan, operasi tersebut tujuannya menyampaikan kepada masyarakat tentang 3 M, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker.
Warga yang tidak memakai masker, langsung diberi rompi khusus sebagai penanda pelanggar protokol kesehatan. Mereka lalu disanksi. Sanksinya, mulai dari menyapu, menghafal Pancasila dan teks Undang-Undang Dasar, hingga push up.
"Tempat wisata ini kami operasi tentang masalah masker, jadi kalau ada yang kita didapati tidak memakai masker kami berikan hukuman sosial, bisa berupa kerja bakti, menyapu, mencangkul, kemudian kalau tidak mampu kerja itu diberikan sanksi lainnya, misalnya suruh sebutkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya, atau mengucapkan Undang-Undang dasar," katanya.
Operasi protokol kesehatan ini lanjut Narsum, akan digelar secara rutin. Sasarannya, seluruh tempat keramaian. Ini demi memutus mata rantai Covid-19.
Saat ink, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulbar telah mencapai 1.226 kasus.
Terbanyak di Kabupaten Polewali Mandar. Ada 155 kasus per Sabtu, 7 November 2020.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulbar, Safaruddin Sanusi mengatakan, Polman menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak di Sulbar. Dari 1.226 yang dinyatakan positif 608 diantaranya dari Polman.
Namun, 377 orang pasien telah dinyatakan sembuh di Polman, empat dirawat di RSUD Polman, 216 isolasi mandiri dan 11 orang meninggal dunia.
Mamuju menjadi daerah dengan penyumbang kasus positif kedua terbanyak dengan 335 kasus. Tetapi 279 telah dinyatakan sembuh.
Sementara pasien Covid-19 di Mamuju yang masih dirawat sebanyak 11 orang. Kemudian isolasi mandiri 43 orang dan dua dinyatakan meninggal dunia.
Disusul Majene dengan jumlah 93 kasus positif. Sudah 77 orang pasien sembuh. Yang sedang menjalani perawatan dua orang dan karantina mandiri 13 orang.
Kemudian Mamuju Tengah 84 kasus, Pasangkayu 55 kasus, dan Mamasa 52 kasus.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
