GOWA, BUKAMATA - Tak cukup 24 jam, aparat kepolisian dari Tim Anti Bandit Polres Gowa dibantu Resmob Polda Sulsel, berhasil membekuk 8 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap MA (17), seorang pelajar di Bajeng, Gowa.
Ada satu perempuan. Lainnya, pria. Mereka dibekuk tadi malam. Namun polisi belum mengungkap motifnya.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Hasilnya, akan dirilis hari ini.
Sebelumnya, Minggu pagi, 8 Novembert 2020, sekitar pukul 06.00 Wita, seorang remaja berinisial MA (17), tergeletak di pinggir jalan, di inspeksi pengairan di Panyangkalan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Ditemukan terlentang. Ada luka tusuk di perutnya. Sebilah badik juga diamankan dari pinggang korban. Diduga, korban ditikam lalu ditinggalkan begitu saja.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, saat ini, para pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah badik dan satu unit kendaraan sepeda motor.
BERITA TERKAIT
-
Kronologi Warga Gowa Ditikam Suami Mantan Istri, Satu Tewas
-
Pulang dari Rumah Kekasih di Sombaopu Gowa, Remaja Ini Ditikam Badik
-
Duel Pakai Pisau Dapur di Gowa, Korban dan Pelaku Sama-sama Alami Luka Tusuk
-
Tujuh Remaja Penikam Pelajar di Gowa Ditetapkan Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
-
"Sendiri Saja, Jangan Ajak Suamimu," Ujar Korban Penikaman di Gowa Saat Ajak COD Wanita Penjual Jam Tangan