
Diberitakan Memperkosa, Ketua KPU Jeneponto yang Dicopot DKPP Bakal Laporkan Sejumlah Media
Baharuddin Hafid tak terima dituding memperkosa. Pelapor kata dia, istri sirinya. Dia pun bermaksud melaporkan sejumlah media ke polisi dan Dewan Pers.
MAKASSAR, BUKAMATA -- Baharuddin Hafid berang. Selain jabatannya sebagai Ketua KPU Jeneponto dicopot, sejumlah media juga menuding dirinya melakukan pemerkosaan pada salah seorang Caleg Kabupaten, Puspa Dewi Wijayanti yang tidak lain adalah mantan istri sirinya.

Baharuddin melalui pengacaranya, Dr Muhammad Nur, mengaku sangat menyangkan tindakan sejumlah media tersebut, yang ternyata memberitakan hal itu tanpa klarifikasi.
"Kami baca berita itu. Di judulnya klien saya dituduh memperkosa. Memperkosa dari mana? Puspa itu istri sirinya loh. Ini media kok bisa bisanya memberitakan itu tanpa sumber yang jelas," ujarnya.
Atas tindakan itu, Baharuddin dan pengacaranya berencana melayangkan laporan terkait pemberitaan tersebut. Ia mengaku tidak terima dengan pemberitaan yang justru terkesan membunuh karakter dirinya.
"Berita itu tidak hanya sepihak, berita itu juga menyudutkan dan sengaja ingin membunuh karakter klien saya. Kita akan laporkan ke Kepolisian dan dewan pers," pungkasnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47